KPU Berharap RUU Penyelengara Pemilu Bisa Segera Selesai

Jum'at, 02 Juni 2017 - 14:41 WIB
KPU Berharap RUU Penyelengara...
KPU Berharap RUU Penyelengara Pemilu Bisa Segera Selesai
A A A
JAKARTA - Hingga saat ini pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penyelenggaraan Pemilu masih terus berlangsung antara pemerintah dan DPR. Sementara tahapan awal pemilu sudah semakin dekat yakni Agustus 2017.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta agar penuntasan UU pemilu bisa dilakukan dalam waktu dekat. Faktor kesiapan penyelenggara disebut jadi pertimbangan utama, mengapa regulasi penting untuk segera disahkan.

"Kalau kita sih belum darurat sebenarnya, tapi kemudian lebih cepat lebih baik. Karena Agustus itu tahap persiapan sementara Juni ini belum selesai," ujar Komisioner KPU Ilham Saputra di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Jumat (2/6/2017).

Menurut Ilham, apabila RUU baru nanti tuntas hingga Juli 2017, tentu akan semakin menyulitkan penyelenggara dalam menyiapkan awal tahapan.

(Baca juga: TNI Kalahkan Ratusan Tentara Asing dengan Sehelai Rumput)

Sebab penyelenggara menurut dia juga harus bisa antisipasi apabila UU tersebut kemudian di-judicial review dan putusannya berseberangan dengan persiapan yang dilakukan penyelenggara. "Kan PKPU-nya mesti diubah lagi, sosialisasinya juga mesti diubah lagi," kata Ilham.

Ilham menambahkan, apabila RUU terus mengalami keterlambatan, maka akan semakin mengurangi waktu persiapan yang dimiliki penyelenggara. Sementara diaturan yang baru, penyelenggara hanya diberikan waktu 20 bulan hingga hari pemungutan suara.

"Kalau tahapan semua di-cut, kita khawatir kualitas pemilunya jadi kurang baik," tukasnya.
(maf)
Berita Terkait
Jimly, Mahfud, dan Refly...
Jimly, Mahfud, dan Refly Hadiri RDPU Komisi II DPR Bahas Pemilu
Perppu Pemilu Disahkan...
Perppu Pemilu Disahkan DPR Jadi Undang-Undang
Argumen Istana Soal...
Argumen Istana Soal RUU Pemilu Tak Menjawab Masalah
RUU Pemilu Dicabut dari...
RUU Pemilu Dicabut dari Prolegnas 2021, Bakal Lahir Perppu?
Maju-Mundur Revisi UU...
Maju-Mundur Revisi UU Pemilu, Kode Inisiatif: Serentak Bukan Hanya Urusan Waktu
Demokrat Sebut Alasan...
Demokrat Sebut Alasan Pemerintah Tolak RUU Pemilu Lemah dan Rapuh
Berita Terkini
Sari Yuliati Terpilih...
Sari Yuliati Terpilih sebagai Ketum PPK Kosgoro 1957 Periode 2026-2031
Prabowo Berulang Kali...
Prabowo Berulang Kali Ingatkan Jajarannya, Tugas Berat adalah Melawan Korupsi
Kasus dr Tifa dan Roy...
Kasus dr Tifa dan Roy Suryo P-21, Akankah Polemik Ijazah Berakhir di Pengadilan?
Sangkal Menkeu dan Gubernur...
Sangkal Menkeu dan Gubernur BI Diganti, Mensesneg: Justru Harus Kita Perkuat
Usai Silmy Karim Ditahan...
Usai Silmy Karim Ditahan KPK, Kursi Wamen Imipas Dibiarkan Kosong
Kasus Korupsi MBG Jadi...
Kasus Korupsi MBG Jadi Alarm Integritas Yayasan, PFI Dorong Audit dan Pengawasan Ketat
Infografis
Pemilu Nasional dan...
Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Apa Saja Dampaknya?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved