Dampak Upgrade Peringkat Investasi

Selasa, 23 Mei 2017 - 08:45 WIB
Dampak Upgrade Peringkat...
Dampak Upgrade Peringkat Investasi
A A A
Berly Martawardaya
Dosen FEUI, Ekonom INDEF dan Ketua PP Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU)

BAYANGKAN Anda ingin berwisata ke suatu daerah yang belum pernah Anda kunjungi dan tidak begitu familier. Selain mencari info dari Mbah Google dan media massa, Anda juga bertanya ke tiga orang yang sudah mengunjungi banyak daerah dan punya reputasi tinggi.

Ketika dua dari tiga traveler senior tersebut merekomendasikan daerah X untuk dikunjungi, keyakinan untuk mengunjungi daerah tersebut belum bulat. Apalagi ada beberapa daerah lain yang sudah direkomendasikan ketiga orang ini.

Ketika akhirnya traveler senior ketiga menyatakan bahwa daerah X layak dan perlu dikunjungi, akhirnya Anda dan beberapa teman mengalokasikan sebagian tabungan dan menyempatkan waktu untuk berwisata ke daerah tersebut.

Analogi itu mirip dengan kondisi investasi global setelah Jumat, 19 Mei 2017, salah satu dari tiga lembaga pemeringkat utama global, yaitu Standard & Poor (S&P), menyatakan bahwa Indonesia sudah pada kategori layak investasi. Pada skala yang mereka gunakan, peringkat Indonesia dinaikkan dari BBB- ke BB+ dengan kondisi stabil.

Analis Senior S&P, Kim Eng Tan, menyatakan bahwa risiko fiskal Indonesia telah menurun signifikan. Kita ingat bahwa tahun lalu ada pemotongan belanja yang lumayan besar dan kekhawatiran apakah program pengampunan pajak (tax amnesty) akan mendapat respons masyarakat yang memadai.

Keterangan resmi S&P menyatakan bahwa APBN Indonesia sekarang sudah lebih realistis sehingga risiko pendapatan negara tidak memadai dan di bawah target (shortfall) sudah mengecil. Karena itu surat utang negara akan dapat dibayar sesuai dengan kesepakatan dan perjanjian awal. Apalagi tingkat utang Indonesia masih di bawah 30% dari produk domestik bruto yang lebih kecil dari negara-negara tetangga di wilayah ASEAN dan Asia Timur.

Pekerjaan rumah yang diingatkan S&P adalah penguatan sistem perpajakan yang menjadi tantangan struktural dan jangka menengah. Rasio pendapatan pemerintah terhadap PDB di Indonesia adalah terendah kedua dari 67 negara yang mendapat peringkat layak investasi dari S&P sehingga masih dapat ditingkatkan secara signifikan.

Indonesia adalah satu-satunya negara di Asia Timur yang belum mendapat peringkat layak investasi dari ketiga lembaga peringkat besar global. Dua lembaga pemeringkat lainnya, Fitch dan Moody’s, telah memberikan peringkat layak investasi kepada Indonesia pada 2011 dan 2012.

Setelah S&P mengumumkan kenaikan peringkatnya, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat 2,76% dan menyentuh level tertinggi sepanjang masa sebesar 5.801,46 pada pukul 15.13 WIB. IHSG ditutup menguat 146,43 poin (2,59%) ke level 5.791 setelah bergerak di antara 5.630-5.825 pada hari ini, Jumat (19/5).

Level penutupan tersebut merupakan rekor tertinggi baru IHSG sepanjang sejarah. Sementara di pasar valuta asing, nilai tukar rupiah bergerak menguat di Rp13.325 per dolar AS atau naik 31 poin (0,23%) setelah bergerak di kisaran Rp13.298-13.420.

Manfaat dan Risiko

Manfaat utama dari kenaikan peringkat S&P adalah kenaikan investasi asing dan turunnya biaya modal (cost of capital). Dengan peringkat layak investasi, akan makin banyak investor global memercayakan dananya di Indonesia. Baik pada bentuk investasi portofolio (saham, bonds dan surat berharga) atau investasi langsung (foreign direct investment/ FDI). Studi Goldman Sach menemukan bahwa kenaikan peringkat Indonesia berpotensi menaikkan investasi sebesar 5 miliar dolar.

Manfaat kedua adalah turunnya biaya modal. Dalam teori dan praktik keuangan, potensi profit harus disesuaikan dengan risiko instrumen keuangan tersebut (risk adjusted return). Maka bila risiko lebih tinggi, tingkat return harus meningkat, baru menarik serta sebaliknya.

Riset yang dilakukan Bahana Sekuritas menemukan bahwa setelah kenaikan peringkat, surat utang pemerintah tenor 10 tahun dapat turun ke kisaran 6,5% dari level saat ini 6,9%. Bila penurunan ini terjadi pada semua instrumen keuangan, biaya produksi Indonesia akan menurun sehingga competitiveness-nya meningkat.

Risiko yang perlu diantisipasi adalah kucuran dana investasi yang masuk menaikkan kurs rupiah terlalu cepat sehingga menurunkan daya saing ekspor Indonesia di pasar global. Potensi bubble juga tidak dapat dianggap remeh.

Investasi yang paling diharapkan pemerintah karena dampaknya yang jangka panjang adalah FDI. Maka naiknya peringkat perlu diikuti dengan perbaikan kemudahan investasi dan perwujudan usaha (ease of doing business) sehingga investor yang mulai tertarik terus menanamkan uangnya di Indonesia dan tidak balik badan karena sulit mengurus administrasi dan perizinan.

Seperti banyak hal, terdapat manfaat dan risiko dari kenaikan peringkat Indonesia. Semoga pemerintah dan policy maker dapat memaksimalkan manfaat dan minimalkan risiko serta menjaga napas untuk kemajuan Indonesia jangka panjang.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2286 seconds (0.1#10.140)