Tetap Dukung Hak Angket KPK, Golkar Cabut Surat Agus Gumiwang

Jum'at, 12 Mei 2017 - 08:47 WIB
Tetap Dukung Hak Angket...
Tetap Dukung Hak Angket KPK, Golkar Cabut Surat Agus Gumiwang
A A A
JAKARTA - Fraksi Partai Golkar terbelah dalam menghadapi penggunaan hak angket atas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di DPR. Sekretaris Fraksi Agus Gumiwang Kartasasmita menginginkan agar Fraksi Golkar tidak ikut andil dalam angket dengan tidak mengirimkan nama yang masuk ke dalam Anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket, sementara Ketua Fraksi Robert Joppy Kardinal hendak mencabut surat itu.

Anggota Fraksi Partai Golkar Ace Hasan Syadzily membenarkan adanya surat Agus Gumiwang bernomor SJ.004.1447/FPG/DPRRI/V/2017 kepada Pimpinan DPR yang dikirim 10 Mei lalu. Surat tersebut berisi tentang Fraksi Golkar yang hendak menarik diri dari usulan angket KPK dan tidak akan mengirimkan anggota Pansus Angket yang akan dibentuk pada masa sidang V 2016-2017 pada pertengahan Mei nanti.

Namun demikian, lanjut ketua DPP Partai Golkar itu, surat tersebut akan ditarik kembali lantaran surat berkop Fraksi Golkar itu hanya ditandatangani oleh Sekretaris Fraksi Golkar saja yakni Agus Gumiwang. Seharusnya, surat atas nama Fraksi Golkar ditandatangani oleh ketua dan sekretaris fraksi.

"Surat itu akan ditarik kembali karena tidak ditandatangani oleh bersama ketua," ujar anggota Komisi II DPR itu singkat saat dihubungi SINDO di Jakarta, Kamis 11 Mei 2017.

Sebelumnya, Agus Gumiwang mengirimkan surat kepada Pimpinan DPR dengan tembusan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR, Kepala Biro (Karo) Persidangan I DPR dan Badan Musyawarah (Bamus) DPR. Dalam surat itu menegaskan, Fraksi Partai Beringin itu tidak akan mengirimkan nama anggotanya untuk Pansus Angket KPK, sebagai jawaban atas surat dari Setjen DPR Nomor LG/08165/DPR RI/V/2017 tertanggal 8 Mei perihal, meminya fraksi untuk mengirimkan anggotanya untuk Pansus Angket KPK.

Perlu diketahui, berdasarkan informasi yang dihimpun SINDO, internal Golkar kembali terbelah pasca dugaan keterlibatan Ketua Umum DPP Partai Golkar Setya Novanto dalam kasus korupsi e-KTP. Bahkan, Ketua Fraksi Partai Golkar Kahar Muzakir yang dikenal sebagai salah seorang kepercayaan Novanto dicopot dari jabatannya dan digantikan dengan Robert Joppy Kardinal, sampai-sampai Robert merangkap jabatan sebagai ketua fraksi sekaligus bendahara fraksi.

Sementara, Agus Gumiwang dipertahankan di posisi sekretaris fraksi karena menjadi representasi dari kubu Golkar hasil Munas Ancol dan juga orang kepercayaan Istana. Dan penolakan atas angket KPK ini merupakan keinginan pihak Istana.
(kri)
Berita Terkait
KPK Periksa Eks Direktur...
KPK Periksa Eks Direktur PT Sandipala terkait Korupsi e-KTP
Usut Korupsi Kasus E-KTP,...
Usut Korupsi Kasus E-KTP, KPK Panggil Mantan Sekjen Kemendagri
Kasus E-KTP, KPK Panggil...
Kasus E-KTP, KPK Panggil Mantan Mendagri Gamawan Fauzi sebagai Saksi
Buronan Kasus e-KTP...
Buronan Kasus e-KTP Paulus Tannos Ubah Kewarganegaraan, KPK Tak Habis Pikir
KPK Periksa 2 Terpidana...
KPK Periksa 2 Terpidana Kasus Korupsi e-KTP di Lapas Sukamiskin
KPK Kembali Usut Pengadaan...
KPK Kembali Usut Pengadaan E-KTP lewat PNRI dan Swasta
Berita Terkini
Harumkan Nama Bangsa,...
Harumkan Nama Bangsa, Kolonel Cpn Jimmy Sirait Raih Gelar Master di US Army War College
Pimpinan Lembaga Antirasuah...
Pimpinan Lembaga Antirasuah Diduga Terseret Kasus MBG, Ini Tanggapan KPK
Rupiah dan IHSG Menguat,...
Rupiah dan IHSG Menguat, SBY: Ada Good News untuk Kita Semua
Ketum All Cipayung Nusantara...
Ketum All Cipayung Nusantara Berharap Sidang Kasus Ijazah Jokowi Digelar Terbuka
Tersangka Kasus Ijazah...
Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Desak Polisi Buat Kepastian Hukum
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Polisi dan Jaksa Ragu-ragu di Kasus Ijazah Jokowi
Infografis
Doa Malam Nisfu Syaban...
Doa Malam Nisfu Syaban Setelah Membaca Surat Yasin
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved