Ahli Hukum: KPK Bisa Tolak Permintaan Hak Angket DPR

Minggu, 07 Mei 2017 - 17:32 WIB
Ahli Hukum: KPK Bisa...
Ahli Hukum: KPK Bisa Tolak Permintaan Hak Angket DPR
A A A
JAKARTA - Ahli Hukum Tata Negara Bivitri Susanti menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa menolak membuka rekaman pemeriksaan terhadap Anggota DPR dari Fraksi Hanura Miryam S Haryani. Pasalnya, KPK dilindungi kuat oleh berbagai undang-undang.

"Kalau pun nantinya KPK dipaksa‎ memberikan rekaman sidang atau hal-hal terkait dengan penegakan hukum, KPK bisa bilang enggak bisa," ujar Bivitri dalam diskusi Jaringan Masyarakat Anti Korupsi (JaMAK) bertajuk Hak Angket DPR dan Komitmen Pemberantasan Korupsi di Hotel Puri Denpasar, Jalan Raya Denpasar, Jakarta Selatan, Minggu (7/5/2017).

Salah satunya undang-undang yang memperkuat KPK dimaksud tentang Keterbukaan Informasi Publik. "Yang bilang bahwa dokumen terkait dengan proses penegakan hukum itu dikecualikan dari kategori informasi publik," paparnya.

Maka itu, menurut dia, rekaman pemeriksaan terhadap Miryam S Haryani tidak bisa dibuka ke publik.‎ "Karena bisa mengacaukan proses hukum," ungkapnya.

Diketahui, salah satu permintaan dalam hak angket DPR terhadap KPK adalah membuka rekaman pemeriksaan terhadap Miryam yang kini sebagai tersangka kasus pemberian keterangan palsu di sidang kasus dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta‎.
(kri)
Berita Terkait
Komisi III DPR Tegaskan...
Komisi III DPR Tegaskan Pemberantasan Narkoba Harus Radikal dan Konkret
KPK Diminta DPR dan...
KPK Diminta DPR dan Dewas Segera Sampaikan Laporan Kinerja
Lebih Mudah Kroscek,...
Lebih Mudah Kroscek, Komisi II DPR Usul Vaksinasi Pakai E-KTP
Anggota DPR Ini Apresiasi...
Anggota DPR Ini Apresiasi KPK Pajang Tersangka Korupsi
KPK Periksa Eks Direktur...
KPK Periksa Eks Direktur PT Sandipala terkait Korupsi e-KTP
Ada Apa Perwakilan Gereja...
Ada Apa Perwakilan Gereja Kingmi Sambangi KPK?
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
Tatib Direvisi, DPR...
Tatib Direvisi, DPR Bisa Copot Kapolri hingga Pimpinan KPK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved