Angket KPK Bukti Spirit Pemberantasan Korupsi di DPR Mati

Minggu, 07 Mei 2017 - 15:54 WIB
Angket KPK Bukti Spirit...
Angket KPK Bukti Spirit Pemberantasan Korupsi di DPR Mati
A A A
JAKARTA - Hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai sebagai bukti spirit pemberantasan korupsi di DPR sudah mati. Pasalnya, hak angket yang diwacanakan awalnya oleh Komisi III DPR itu dinilai bisa menghambat upaya pemberantasan korupsi KPK, terutama terhadap kasus dugaan korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Adapun salah satu poin dalam hak angket tersebut adalah meminta KPK untuk membuka rekaman pemeriksaan terhadap Anggota DPR dari Fraksi Partai Hanura Miryam S Haryani yang kini menjadi tersangka kasus pemberian keterangan palsu pada sidang kasus dugaan korupsi e-KTP.

"Kalau kita melihat spirit dengan semua catatan yang ada, spirit pemberantasan korupsi itu sudah mati sebenarnya di DPR," ujar P‎eneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus‎ dalam diskusi Jaringan Masyarakat Anti Korupsi (JaMAK) bertajuk Hak Angket DPR dan Komitmen Pemberantasan Korupsi di Hotel Puri Denpasar, Jalan Raya Denpasar, Jakarta Selatan, Minggu (7/5/2017).

Dia menilai, DPR saat ini ingin memelihara sistem yang korup untuk tetap berjalan. "Niat DPR yang mau memperkuat KPK itu melalui hak angket ini, saya kira itu sulit untuk diterima," paparnya.

Namun, diakuinya masih banyak pula anggota DPR yang masih percaya kepada KPK. Selain itu, dirinya menilai hak angket terhadap KPK itu merupakan akumulasi dari kegagalan sejumlah hak angket sebelumnya.

"Saya kira (Angket, red) ini mimpi yang terlambat, karena dugaan penyimpangan tak hanya di KPK, tapi juga berbagai lembaga negara," imbuhnya.
(kri)
Berita Terkait
Komisi III DPR Tegaskan...
Komisi III DPR Tegaskan Pemberantasan Narkoba Harus Radikal dan Konkret
KPK Diminta DPR dan...
KPK Diminta DPR dan Dewas Segera Sampaikan Laporan Kinerja
Lebih Mudah Kroscek,...
Lebih Mudah Kroscek, Komisi II DPR Usul Vaksinasi Pakai E-KTP
Anggota DPR Ini Apresiasi...
Anggota DPR Ini Apresiasi KPK Pajang Tersangka Korupsi
KPK Periksa Eks Direktur...
KPK Periksa Eks Direktur PT Sandipala terkait Korupsi e-KTP
Ada Apa Perwakilan Gereja...
Ada Apa Perwakilan Gereja Kingmi Sambangi KPK?
Berita Terkini
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Polemik Voters Munas...
Polemik Voters Munas HIPMI Mengemuka: BPD DOB Pertanyakan Dasar Pengurangan Hak Suara
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved