ICW Bilang Hak Angket sebagai Teror dan Premanisme ke KPK

Sabtu, 06 Mei 2017 - 16:28 WIB
ICW Bilang Hak Angket...
ICW Bilang Hak Angket sebagai Teror dan Premanisme ke KPK
A A A
JAKARTA - Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Coruption Watch (ICW) Donal Fariz menilai, upaya sejumlah anggota DPR menggulirkan hak angket merupakan bentuk teror dan premanisme‎ kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

‎"Ini (hak angket) bentuk serangan, teror, dan premanisme kepada KPK. Ada dua, premanisme secara fisik ke Novel. Lalu premanisme politik, ada yang mau kirim surat ke Presiden, lalu ada angket,‎" ujar Donal dalam diskusi Polemik SindoTrijayaFM bertajuk 'Meriam DPR untuk KPK' ‎di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (6/5/2017).

Donal menuturkan, hak angket DPR kepada KPK itu sejak awalnya sudah cacat dan salah alamat. ‎Menurut dia, mengacu Pasal 79 ayat (3) UU Nomor 17/2014 tentang MD3, hak angket adalah hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang.

Dan atau kebijakan Pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

(Baca juga: Begini Kronologi Peristiwa Ketuk Palu Fahri Hamzah Terkait Angket KPK)


Problemnya kata Donal, jika mencermati dari bunyi pasal tersebut, lembaga KPK tidak masuk dalam pemerintahan. KPK dianggapnya merupakan lembaga yang independen berciri yudikatif. Sehingga langkah anggota DPR untuk menggunakan hak angket dinilai sangat tidak tepat.

‎"Kalau baca pasal ini, sudah salah kaprah. Kalau dilabrak keputusan (UU MD3) ini, DPR lama-lama keputusan dari MA diangket juga," pungkasnya.
(maf)
Berita Terkait
Lebih Mudah Kroscek,...
Lebih Mudah Kroscek, Komisi II DPR Usul Vaksinasi Pakai E-KTP
Daftar Lengkap 580 Anggota...
Daftar Lengkap 580 Anggota DPR yang Dilantik Hari Ini
SDI Sebut Sangat Berlebihan...
SDI Sebut Sangat Berlebihan Kinerja DPR RI Sekarang Dianggap Terburuk di Era Reformasi
Dua Fraksi DPR Enggan...
Dua Fraksi DPR Enggan Laporkan Kasus Corona Anggotanya
Ketua DPR Ajak Gotong...
Ketua DPR Ajak Gotong Royong Atasi Pandemi Corona
DPR Batasi Tamu yang...
DPR Batasi Tamu yang Masuk ke Kompleks Senayan
Berita Terkini
KPK Tahan 3 Tersangka...
KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jawa Timur
Mendagri Apresiasi 10...
Mendagri Apresiasi 10 Calon Wisudawan Terbaik IPDN Angkatan XXXIII dari Beragam Latar Belakang
Apresiasi Penunjukan...
Apresiasi Penunjukan Sudaryono sebagai Kepala BGN, Amos Simanjuntak: Pilihan Tepat
Perludem Usulkan MMP,...
Perludem Usulkan MMP, Partai Perindo Sebut Jadi Alternatif Solutif Reformasi Pemilu
Kepala BGN Sudaryono:...
Kepala BGN Sudaryono: Kami Bukan Superman, Siap Terima Masukan
Dirjen Imigrasi Sebut...
Dirjen Imigrasi Sebut Pencekalan Febrie Adriansyah Masih Berlaku
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved