ICW Bilang Hak Angket sebagai Teror dan Premanisme ke KPK

Sabtu, 06 Mei 2017 - 16:28 WIB
ICW Bilang Hak Angket...
ICW Bilang Hak Angket sebagai Teror dan Premanisme ke KPK
A A A
JAKARTA - Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Coruption Watch (ICW) Donal Fariz menilai, upaya sejumlah anggota DPR menggulirkan hak angket merupakan bentuk teror dan premanisme‎ kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

‎"Ini (hak angket) bentuk serangan, teror, dan premanisme kepada KPK. Ada dua, premanisme secara fisik ke Novel. Lalu premanisme politik, ada yang mau kirim surat ke Presiden, lalu ada angket,‎" ujar Donal dalam diskusi Polemik SindoTrijayaFM bertajuk 'Meriam DPR untuk KPK' ‎di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (6/5/2017).

Donal menuturkan, hak angket DPR kepada KPK itu sejak awalnya sudah cacat dan salah alamat. ‎Menurut dia, mengacu Pasal 79 ayat (3) UU Nomor 17/2014 tentang MD3, hak angket adalah hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang.

Dan atau kebijakan Pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

(Baca juga: Begini Kronologi Peristiwa Ketuk Palu Fahri Hamzah Terkait Angket KPK)


Problemnya kata Donal, jika mencermati dari bunyi pasal tersebut, lembaga KPK tidak masuk dalam pemerintahan. KPK dianggapnya merupakan lembaga yang independen berciri yudikatif. Sehingga langkah anggota DPR untuk menggunakan hak angket dinilai sangat tidak tepat.

‎"Kalau baca pasal ini, sudah salah kaprah. Kalau dilabrak keputusan (UU MD3) ini, DPR lama-lama keputusan dari MA diangket juga," pungkasnya.
(maf)
Berita Terkait
Lebih Mudah Kroscek,...
Lebih Mudah Kroscek, Komisi II DPR Usul Vaksinasi Pakai E-KTP
Daftar Lengkap 580 Anggota...
Daftar Lengkap 580 Anggota DPR yang Dilantik Hari Ini
SDI Sebut Sangat Berlebihan...
SDI Sebut Sangat Berlebihan Kinerja DPR RI Sekarang Dianggap Terburuk di Era Reformasi
Dua Fraksi DPR Enggan...
Dua Fraksi DPR Enggan Laporkan Kasus Corona Anggotanya
Lewat Sebuah Buku, Desmond...
Lewat Sebuah Buku, Desmond Mahesa Ungkap Seluk-Beluk tentang DPR
Sidang Pertama DPR 2020-2021...
Sidang Pertama DPR 2020-2021 Dihadiri 98 Anggota Secara Fisik, 231 Virtual
Berita Terkini
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Prediksi Ada Reshuffle,...
Prediksi Ada Reshuffle, Pengamat: Prabowo Butuh Menteri Eksekutor dan Komunikator Ulung
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved