Hanura Panggil Sejumlah Kadernya Pengusul Hak Angket KPK
Rabu, 03 Mei 2017 - 17:01 WIB
Hanura Panggil Sejumlah Kadernya Pengusul Hak Angket KPK
A
A
A
JAKARTA - Ketua Umum DPP Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) akan memanggil anggota Fraksi Hanura di DPR yang menandatangani usulan hak angket atas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pasalnya, OSO mengaku sebagai pimpinan tertinggi partai, dirinya tidak pernah diinformasikan okeh anggotanya terkait dengan penggunaan hak angket.
"Saya enggak tahu angket itu sudah bergulir. Karena saya enggak dilaporkan. Saya enggak tahu, makanya saya mau panggil ini hari," tegas OSO saat ditanya wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (3/5/2017).
OSO mengaku, sejumlah Anggota Fraksi Partai Hanura yang menandatangani usulan tersebut tidak pernah meminta izinnya. Sehingga, wakil ketua MPR ini tidak tahu penandatanganan usulan itu atas seizin siapa.
"Saya sendiri saja enggak tahu seizin siapa," imbuhnya.
(Baca juga: Internal Hanura Terbelah Sikapi Hak Angket KPK)
Karena itu, OSO perlu memanggil mereka guna mengklarifikasi karena, meskipun dirinya sedang tidak berada di tempat, tapi sebagai ketua umum tentu anggotanya harus melaporkan segala sesuatu yang berhubungan dengan keputusan fraksi kepada dirinya dan menunggu jawabannya.
"Memang saya sedang enggak berada di tempat, tapi kan bisa saja ditunggu, saya baru pulang tadi pagi," tuturnya.
Menurut OSO, baiknya persoalan ini diserahkan saja pada proses hukum yang berlaku sementara saat ini juga proses hukum di KPK tengah berjalan. Tapi, OSO sendiri juga tidak bisa menegaskan sikapnya terkait perlu tidaknya hak angket.
"Karena saya enggak mengerti soal hukum. Tapi ya hukum ya hukum politik ya politik," tutupnya.
Perlu diketahui, sejumlah anggota Fraksi Hanura di DPR menandatangani usulan penggunaan hak angket atas KPK yakni, Dossy Iskandar, Dadang Rusdiana, Djoni Rolindrawan, Samsudin Siregar, Mohammad Farid Al Fauzi, Ferry K, dan Frans Agung.
Pasalnya, OSO mengaku sebagai pimpinan tertinggi partai, dirinya tidak pernah diinformasikan okeh anggotanya terkait dengan penggunaan hak angket.
"Saya enggak tahu angket itu sudah bergulir. Karena saya enggak dilaporkan. Saya enggak tahu, makanya saya mau panggil ini hari," tegas OSO saat ditanya wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (3/5/2017).
OSO mengaku, sejumlah Anggota Fraksi Partai Hanura yang menandatangani usulan tersebut tidak pernah meminta izinnya. Sehingga, wakil ketua MPR ini tidak tahu penandatanganan usulan itu atas seizin siapa.
"Saya sendiri saja enggak tahu seizin siapa," imbuhnya.
(Baca juga: Internal Hanura Terbelah Sikapi Hak Angket KPK)
Karena itu, OSO perlu memanggil mereka guna mengklarifikasi karena, meskipun dirinya sedang tidak berada di tempat, tapi sebagai ketua umum tentu anggotanya harus melaporkan segala sesuatu yang berhubungan dengan keputusan fraksi kepada dirinya dan menunggu jawabannya.
"Memang saya sedang enggak berada di tempat, tapi kan bisa saja ditunggu, saya baru pulang tadi pagi," tuturnya.
Menurut OSO, baiknya persoalan ini diserahkan saja pada proses hukum yang berlaku sementara saat ini juga proses hukum di KPK tengah berjalan. Tapi, OSO sendiri juga tidak bisa menegaskan sikapnya terkait perlu tidaknya hak angket.
"Karena saya enggak mengerti soal hukum. Tapi ya hukum ya hukum politik ya politik," tutupnya.
Perlu diketahui, sejumlah anggota Fraksi Hanura di DPR menandatangani usulan penggunaan hak angket atas KPK yakni, Dossy Iskandar, Dadang Rusdiana, Djoni Rolindrawan, Samsudin Siregar, Mohammad Farid Al Fauzi, Ferry K, dan Frans Agung.
(maf)