Wacana Hapus Presidential Threshold Perkuat Identitas Partai

Rabu, 03 Mei 2017 - 15:19 WIB
Wacana Hapus Presidential...
Wacana Hapus Presidential Threshold Perkuat Identitas Partai
A A A
JAKARTA - Rencana penghapusan ambang batas pemilihan presiden (presidential threshold) di dalam draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penyelenggaraan Pemilu, dianggap sudah tepat.

Hilangnya aturan ini akan memperkuat identitas partai yang bisa mengusung kadernya sendiri di pemilu yang berlangsung secara serentak tersebut.

"Ambang batas 0 persen itu lebih menguntungkan dan lebih memperkuat identitas partai, karena bisa mengusung kader parpolnya untuk DPR dan calon presiden," ujar Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini, di Gedung LIPI, Jakarta Rabu (3/5/2017).

Menurut Titi, ambang batas pemilihan presiden sendiri justru selama ini memaksa partai untuk berkoalisi mengusung calon tertentu dalam pemilihan presiden. Padahal mungkin saja di partai tersebut memiliki kader yang lebih potensial menjadi pemimpin lima tahun kedepan.

"Ada ambang batas presiden maka peluang partai untuk mengangkat figur menjadi tertutup. Partai dipaksa untuk berkoalisi tanpa bisa menampilkan calon yang ingin dia usung," tutur Titi.

(Baca juga: RUU Pemilu Akan Perketat Sumbangan Dana Kampanye)

Titi melanjutkan, dengan proses yang seperti itu maka geliat kaderisasi dipartai politik akan semakin tinggi. Kader akan berlomba menarik perhatian partai untuk bisa dicalonkan sebagai pemimpin baik di legislatif maupun eksekutif. "Kaderisasi partai menjadi kuat bila tidak ada presidential threshold," katanya.

Seperti diketahui tujuh fraksi di DPR telah menyetujui syarat ambang batas pengajuan calon presiden ditiadakan atau 0 persen. Tujuh fraksi itu menolak usulan pemerintah yang menginginkan syarat pencapresan tetap berlaku sebesar 20% jumlah kursi atau 25% suara sah di pemilu sebelumnya.

Hanya tiga fraksi yang masih ngotot untuk menerapkan aturan itu antara lain PDIP, Golkar serta Nasdem. "Saya kira itu kabar baik (7 fraksi menolak). Dan semoga ini menjadi kesepahaman antar partai-partai dan semoga tidak ada voting," tandas Titi.
(maf)
Berita Terkait
Jimly, Mahfud, dan Refly...
Jimly, Mahfud, dan Refly Hadiri RDPU Komisi II DPR Bahas Pemilu
Argumen Istana Soal...
Argumen Istana Soal RUU Pemilu Tak Menjawab Masalah
Demokrat Sebut Alasan...
Demokrat Sebut Alasan Pemerintah Tolak RUU Pemilu Lemah dan Rapuh
Perppu Pemilu Disahkan...
Perppu Pemilu Disahkan DPR Jadi Undang-Undang
Maju-Mundur Revisi UU...
Maju-Mundur Revisi UU Pemilu, Kode Inisiatif: Serentak Bukan Hanya Urusan Waktu
RUU Pemilu Dicabut dari...
RUU Pemilu Dicabut dari Prolegnas 2021, Bakal Lahir Perppu?
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
Partai Oposisi India:...
Partai Oposisi India: Jet Tempur Siluman F-35 AS adalah Sampah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved