Pay TV Indonesia Bisa Melesat Bila Dilakukan Pembenahan
A
A
A
BADUNG - Prospek bisnis Pay TV atau TV berbayar di Tanah Air sangat potensial. Hal itu diungkapkan Chairman & CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo (HT) saat menjadi keynote speaker dalam Asia Pacific Pay-TV Operators Summit (APOS) 2017 di Badung, Bali, Kamis (27/4).
“Potensi Pay TV di Indonesia bagus, penduduk berkembang pesat dan mayoritas usia muda,” ungkapnya dalam konferensi yang dihadiri sekitar 600 peserta dari berbagai negara itu.
Potensi yang besar itu, kata HT, belum tergarap maksimal karena berbagai kendala. Mulai dari jaringan internet yang belum mendukung 100% hingga operator ilegal yang kian hari kian merajalela.
“Tantangan Pay TV di Indonesia, banyak operator ilegal, infrastruktur internet kurang baik. Kalau diperbaiki, Pay TV tumbuh pesat,” tutur pria asal Surabaya, Jawa Timur itu.
Dia mengatakan, butuh dukungan pemerintah untuk membangun jaringan internet cepat agar pihak swasta bisa menghadirkan Pay TV berbasis broadband untuk masyarakat.
Begitu pun terkait operator ilegal, pemerintah harus menindak tegas pembajakan siaran Pay TV.Tindakan operator ilegal mencuri siaran dengan melakukan penyadapan lewat jaringan kabel harus ditindak tegas.
“Potensi Pay TV di Indonesia bagus, penduduk berkembang pesat dan mayoritas usia muda,” ungkapnya dalam konferensi yang dihadiri sekitar 600 peserta dari berbagai negara itu.
Potensi yang besar itu, kata HT, belum tergarap maksimal karena berbagai kendala. Mulai dari jaringan internet yang belum mendukung 100% hingga operator ilegal yang kian hari kian merajalela.
“Tantangan Pay TV di Indonesia, banyak operator ilegal, infrastruktur internet kurang baik. Kalau diperbaiki, Pay TV tumbuh pesat,” tutur pria asal Surabaya, Jawa Timur itu.
Dia mengatakan, butuh dukungan pemerintah untuk membangun jaringan internet cepat agar pihak swasta bisa menghadirkan Pay TV berbasis broadband untuk masyarakat.
Begitu pun terkait operator ilegal, pemerintah harus menindak tegas pembajakan siaran Pay TV.Tindakan operator ilegal mencuri siaran dengan melakukan penyadapan lewat jaringan kabel harus ditindak tegas.
(pur)