Tangkal Hoaks Pemilu 2024, HT Persilakan Bawaslu Maksimalkan Pemberitaan di MNC Media

Jum'at, 01 Juli 2022 - 20:08 WIB
loading...
Tangkal Hoaks Pemilu 2024, HT Persilakan Bawaslu Maksimalkan Pemberitaan di MNC Media
Executive Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo (HT) mempersilakan Bawaslu memaksimalkan pemberitaan di MNC Media. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Executive Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo (HT) mempersilakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memaksimalkan pemberitaan di MNC Media. Hal ini diungkapkan HT menjawab ajakan Bawaslu untuk membantu menangkal berita hoaks yang tersebar di media sosial (medsos) selama tahapan Pemilu 2024.

"Kami membuka diri tentunya Bawaslu untuk supaya menggunakan atau memaksimalkan keberadaan MNC khsususnya medianya bahan pemberitaan TV, running text, portal, media sosial, radio, streamingnya, maupun koran, e-Papernya," kata pria yang akrab disapa HT saat menerima kunjungan Bawaslu di iNews Tower, Jakarta, Jumat (1/7/2022).

HT mengatakan, jika memang ada suatu hal yang dianggap Bawaslu ketika melihat pemberitaan atau isu di medsos ada yang tidak benar atau bohong seputar penyelenggaraan Pemilu 2024, maka MNC Media berkomitmen membantu untuk memberikan klarifikasi atas hal tersebut.



"Kalau misalnya ada yang perlu di-counter, diklarifikasi ya kami akan bantu. Bisa dengan pemberitaan, bisa dengan running text, bisa di portal, media sosial, kita punya buat clip juga lebih pendek kita upload di channel-channel kita di medsos," ujarnya.



Sebelumnya, dalam audiensi ini, Ketua Bawaslu Rahmad Bagja mengajak MNC Media untuk menjalin kerja sama dalam upaya menangkal berita bohong atau hoaks yang terjadi di media sosial (medsos) selama tahapan Pemilu 2024.

"Kenapa, karena inilah yang dimengerti generasi Y dan Z. Nah inilah yang ke depan sepertinya akan menjadi perhatian kami, khususnya media mainstream seperti RCTI, iNews, GTV untuk melakukan klarifikasi terhadap hoaks yang dibuat oleh media sosial. Jadi jangan sampai berita yang kemudian tidak benar dianggap benar," kata Bagja.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1695 seconds (0.1#10.140)