Sidang E-KTP Ungkap Perusahaan Setya Novanto Ikut Tender
A
A
A
JAKARTA - Sidang lanjutan dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) menghadirkan Presiden Direktur PT Avidisc Crestec Interindo, Wirawan Tanzil. Bos PT Avidisc Crestec Interindo itu dihadirkan sebagai saksi dalam perkara tersebut.
Wirawan dalam kesaksiannya mengungkapkan, PT Murakabi Sejahtera merupakan salah satu peserta tender pengadaan e-KTP. Menurutnya, perusahaan tersebut milik Ketua DPR sekaligus Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto.
"Saya tanya, ini siapa yang punya perusahaan (PT Murakabi)," ujar Wirawan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (27/4/2017).
Dia mengaku mengetahui perusahaan tersebut milik Setya Novanto berdasarkan informasi dari Direktur PT Java Trade Utama, Johanes Richard Tanjaya. Dia menyebutkan tiga konsorsium yang ikut dalam proyek pengadaan e-KTP adalah Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI), Murakabi dan Astragraphia.
Dia menambahkan, tiga konsorsium itu diketahui sengaja dibentuk oleh Andi Agustinus alias Andi Narogong yang kini menjadi tersangka, dengan mengerahkan Tim Fatmawati. "Itu perusahaan ada hubungannya dengan Setya Novanto," ucapnya.
Kementerian Dalam Negeri (Kemenedagri) akhirnya memenangkan konsorsium PNRI dalam proyek senilai Rp5,9 triliun itu. Konsorsium itu terdiri dari Perum PNRI, PT Len Industri, PT Quadra Solution, PT Sucofindo, PT Sandipala Artha Putra. (Baca: Sidang E-KTP Hadirkan Bendahara PDIP dan Keponakan Setya Novanto)
Sedangkan Keponakan dari Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi diketahui menjadi petinggi PT Murakabi Sejahtera. Irvanto juga dihadirkan sebagai saksi di sidang perkara e-KTP hari ini.
Wirawan dalam kesaksiannya mengungkapkan, PT Murakabi Sejahtera merupakan salah satu peserta tender pengadaan e-KTP. Menurutnya, perusahaan tersebut milik Ketua DPR sekaligus Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto.
"Saya tanya, ini siapa yang punya perusahaan (PT Murakabi)," ujar Wirawan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (27/4/2017).
Dia mengaku mengetahui perusahaan tersebut milik Setya Novanto berdasarkan informasi dari Direktur PT Java Trade Utama, Johanes Richard Tanjaya. Dia menyebutkan tiga konsorsium yang ikut dalam proyek pengadaan e-KTP adalah Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI), Murakabi dan Astragraphia.
Dia menambahkan, tiga konsorsium itu diketahui sengaja dibentuk oleh Andi Agustinus alias Andi Narogong yang kini menjadi tersangka, dengan mengerahkan Tim Fatmawati. "Itu perusahaan ada hubungannya dengan Setya Novanto," ucapnya.
Kementerian Dalam Negeri (Kemenedagri) akhirnya memenangkan konsorsium PNRI dalam proyek senilai Rp5,9 triliun itu. Konsorsium itu terdiri dari Perum PNRI, PT Len Industri, PT Quadra Solution, PT Sucofindo, PT Sandipala Artha Putra. (Baca: Sidang E-KTP Hadirkan Bendahara PDIP dan Keponakan Setya Novanto)
Sedangkan Keponakan dari Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi diketahui menjadi petinggi PT Murakabi Sejahtera. Irvanto juga dihadirkan sebagai saksi di sidang perkara e-KTP hari ini.
(kur)