DPR Diminta Gali Pengalaman Calon Anggota KPU-Bawaslu
A
A
A
JAKARTA - Uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dijadwalkan digelar mulai hari ini hingga besok.
Menurut Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Komisi II DPR dapat menggali kembali aspek pemahaman dan pengalaman para calon untuk mengukur sejauh mana kemampuan calon untuk menyelenggarakan Pemilu ke depan.
"Hal ini penting karena dipastikan pelaksanaan pemilu nasional ke depan dengan sistem dan mekanisme yang baru," ujar Koordinator Nasional JPPR Masykurudin Hafidz, dalam keterangan tertulisnya kepada SINDOnews, Senin (3/4/2017).
Selain itu, kata dia, Komisi II DPR harus dapat mengetahui sejauh mana pengetahuan para calon memahami aspek teknik kepemiluan.
Dia menambahkan, DPR juga dapat melihat sejauh mana kemampuan para calon menghadapi tantangan, persoalan dan membangun komunikasi dengan pihak lain.
"Bagaimana kepemimpinan, baik secara pribadi maupun dalam organisasi bisa dijawab oleh para calon termasuk pola komunikasi dan koordinasi dengan pihak manapun," paparnya.
Adapun tujuannya untuk menjamin pelaksanaan pemilu berlangsung jujur, adil dan berintegritas.
Menurut dia, jika DPR mampu memilih calon anggota KPU dan Bawaslu yang mencerminkan Indonesia dengan keragamannya maka masyarakat memiliki harapan pelaksanaan pemilu semakin baik pada masa mendatang.
Dia menilai penyelenggara pemilu mendatang dihadapkan tantangan berat. Selain mekanisme baru penyelenggaraan pemilu, kata dia, KPU dan Bawaslu dituntut cepat beradaptasi dengan waktu yang sempit.
Menurut Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Komisi II DPR dapat menggali kembali aspek pemahaman dan pengalaman para calon untuk mengukur sejauh mana kemampuan calon untuk menyelenggarakan Pemilu ke depan.
"Hal ini penting karena dipastikan pelaksanaan pemilu nasional ke depan dengan sistem dan mekanisme yang baru," ujar Koordinator Nasional JPPR Masykurudin Hafidz, dalam keterangan tertulisnya kepada SINDOnews, Senin (3/4/2017).
Selain itu, kata dia, Komisi II DPR harus dapat mengetahui sejauh mana pengetahuan para calon memahami aspek teknik kepemiluan.
Dia menambahkan, DPR juga dapat melihat sejauh mana kemampuan para calon menghadapi tantangan, persoalan dan membangun komunikasi dengan pihak lain.
"Bagaimana kepemimpinan, baik secara pribadi maupun dalam organisasi bisa dijawab oleh para calon termasuk pola komunikasi dan koordinasi dengan pihak manapun," paparnya.
Adapun tujuannya untuk menjamin pelaksanaan pemilu berlangsung jujur, adil dan berintegritas.
Menurut dia, jika DPR mampu memilih calon anggota KPU dan Bawaslu yang mencerminkan Indonesia dengan keragamannya maka masyarakat memiliki harapan pelaksanaan pemilu semakin baik pada masa mendatang.
Dia menilai penyelenggara pemilu mendatang dihadapkan tantangan berat. Selain mekanisme baru penyelenggaraan pemilu, kata dia, KPU dan Bawaslu dituntut cepat beradaptasi dengan waktu yang sempit.
(dam)