Nama Kepala Bakamla Disebut di Persidangan, Ini Kata Panglima TNI

Minggu, 02 April 2017 - 17:13 WIB
Nama Kepala Bakamla...
Nama Kepala Bakamla Disebut di Persidangan, Ini Kata Panglima TNI
A A A
JAKARTA - Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo tak akan melindungi Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Laksamana Madya Arie Soedewo bila terbukti terlibat dalam kasus dugaan suap pengadaan satelit pengawasan di Bakamla.

"Saya tak akan lindungi," ujar Gatot di Mako Kopassus, Cijantung, Jakarta Timur, Minggu (2/4/2017).

Gatot menegaskan, tahun 2017 sebagai tahun antikorupsi di tubuh TNI. Jenderal bintang empat itu menyatakan telah mendeklarasikan tekadnya tersebut untuk membersihkan lembaga yang dia pimpin dari oknum terlibat korupsi.

"Itu sesuai program, TNI harus bersih dari korupsi," ucap Gatot.

Sebelumnya, dalam persidangan kasus suap pengadaan satelit pengawasan di Bakamla di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat, 24 Maret 2017, lalu, mantan Direktur Data dan Informasi Bakamla Laksamana Pertama Bambang Udoyo mengakui adanya intervensi Kepala Bakamla Laksamana Madya Arie Soedewo dalam proses pengadaan satelit pengawasan di Bakamla.

Bambang menuturkan, ia menandatangani kontrak dengan perusahaan pemenang tender pada 18 Oktober 2016. Namun, pada saat itu ia dipanggil untuk menghadap Arie Soedewo, dan diberikan pengarahan terkait proses pengadaan.

Dalam surat dakwaan, pemberian suap kepada empat pejabat Bakamla awalnya bertujuan agar perusahaan milik Fahmi Darmawansyah, yakni PT Melati Technofo Indonesia, dimenangkan dalam kegiatan pengadaan satelit pengawasan di Bakamla.

Keikutsertaan perusahaan milik Fahmi diawali kedatangan Politisi PDIP Ali Fahmi alias Fahmi Habsyi dan Kepala Bakamla Arie Soedewo ke Kantor PT Merial Esa di Jalan Imam Bonjol, Jakarta.

Dalam pertemuan itu, Ali Fahmi menawarkan Fahmi Darmawansyah yang juga Direktur Utama PT Merial Esa untuk bermain proyek di Bakamla. Namun, Fahmi diminta untuk mengikuti arahan Ali Fahmi, dan memberikan fee sebesar 15% dari nilai pengadaan.

Setelah terjadi kesepakatan, kuasa pengguna anggaran (KPA) menetapkan PT Melati Technofo Indonesia sebagai pemenang pengadaan monitoring satelit di Bakamla. Kemudian, pada tanggal 18 Oktober 2016, Bambang menandatangani surat perjanjian antara Bakamla dengan PT Melati Technofo.
(kri)
Berita Terkait
Kasus Dugaan Suap Bakamla,...
Kasus Dugaan Suap Bakamla, KPK Segera Sidangkan Tersangka Korporasi
KPK Perpanjang Penahanan...
KPK Perpanjang Penahanan Dua Tersangka Kasus Suap Bakamla
Suap Pengesahan Anggaran...
Suap Pengesahan Anggaran Bakamla, KPK Panggil Kabag Keuangan
Mantan Pejabat Bakamla...
Mantan Pejabat Bakamla Didakwa Merugikan Negara Rp63,8 Miliar
KPK Eksekusi Dua Tersangka...
KPK Eksekusi Dua Tersangka Kasus Suap Proyek Bakamla ke Penjara
Terseret Kasus Rafael...
Terseret Kasus Rafael Alun, KPK Akan Panggil Pejabat Pajak Wahono Saputro
Berita Terkini
Perkuat Gerak Pelayanan,...
Perkuat Gerak Pelayanan, PKB Jabar Gelar PKBFest
KPK Tetapkan 4 Tersangka...
KPK Tetapkan 4 Tersangka terkait OTT BPK, Salah Satunya Bupati Muara Enim Edison
Mendagri Minta Tambahan,...
Mendagri Minta Tambahan, Total Pagu Anggaran 2027 Rp10 Triliun
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
Anggota DPD RI Filep...
Anggota DPD RI Filep Desak Pembentukan Satgas Pencegahan Pungli di Kantor Imigrasi
ASN BPK Ditahan KPK...
ASN BPK Ditahan KPK setelah Terjaring OTT: Saya Enggak Terima Uang, Ini Enggak Adil
Infografis
Cilia Flores, Istri...
Cilia Flores, Istri Maduro yang Disebut Otak di Balik Kebijakan Venezuela
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved