Kasus Tuduhan Makar, Polisi Periksa Tommy Soeharto
A
A
A
JAKARTA - Penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Tommy Soeharto. Tommy akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka dugaan pemufakatan makar, Firza Husein.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes pol Argo Yuwono mengatakan, pemeriksaan dijadwalkan siang ini. Namun Argo enggan mengungkapkan materi pemeriksaan yang dilakukan kepada Tommy.
"Kami memanggil Tommy Soeharto. Sebagai saksi kasus pemufakatan makar tersangka Firza," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Jumat (31/3/2017).
Firza merupakan salah satu tersangka kasus dugaan pemufakatan makar. Dia ditangkap bersama 10 tokoh menjelang aksi demo 2 Desember 2016 lalu. Namun, polisi kembali melepas Firza setelah menjalani pemeriksaan di Mako, Kepala Dua, Depok. (Baca: Polisi Lengkapi Tersangka Kasus Makar)
Peran Firza dalam kasus ini diyakini sebagai pengumpul dana kegiatan makar yang diduga untuk menggulingkan pemerintahan yang sah.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes pol Argo Yuwono mengatakan, pemeriksaan dijadwalkan siang ini. Namun Argo enggan mengungkapkan materi pemeriksaan yang dilakukan kepada Tommy.
"Kami memanggil Tommy Soeharto. Sebagai saksi kasus pemufakatan makar tersangka Firza," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Jumat (31/3/2017).
Firza merupakan salah satu tersangka kasus dugaan pemufakatan makar. Dia ditangkap bersama 10 tokoh menjelang aksi demo 2 Desember 2016 lalu. Namun, polisi kembali melepas Firza setelah menjalani pemeriksaan di Mako, Kepala Dua, Depok. (Baca: Polisi Lengkapi Tersangka Kasus Makar)
Peran Firza dalam kasus ini diyakini sebagai pengumpul dana kegiatan makar yang diduga untuk menggulingkan pemerintahan yang sah.
(kur)