Pemerintah Diberi Waktu Pendek Putuskan Pembubaran KASN

Senin, 20 Maret 2017 - 12:22 WIB
Pemerintah Diberi Waktu Pendek Putuskan Pembubaran KASN
Pemerintah Diberi Waktu Pendek Putuskan Pembubaran KASN
A A A
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Asman Abnur mengaku dirinya yang ditugasi untuk ‎menjawab usulan DPR terkait pembubaran Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Menurut Asman, pihaknya tengah merumuskan jawaban yang bakal disampaikan ke wakil Rakyat.‎ "Jadi saya nanti mengundang beberapa kementerian‎ terkait, nanti Kemenkeu, Kemenkumham, dan termasuk juga KASN untuk menjawab apa isinya nanti di dalam sikap pemerintah itu," ujar Asman usai rapat koordinasi khusus di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (20/3/2017).

Meski begitu, Asman mengaku pihaknya belum bisa menyimpulkan jawaban tersebut. Hanya saja selaku perwakilan pemerintah, kementeriannya yang diberi mandat untuk memutuskan jawaban tersebut.

Menteri asal Partai Amanat Nasional (PAN) itu menambahkan pihaknya diberi waktu yang sempit untuk memutuskan hal tersebut. Menurutnya, setelah diputuskan di Rapat Paripurna, pemerintah diminta membuat keputusan.

‎"Jadi sebelum tanggal 25 Maret kami harus menentukan sikap itu. Nanti kalau sudah kita putuskan suratnya seperti apa, nanti saya laporkan lagi ke kawan-kawan," tandasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6469 seconds (0.1#10.140)