KASN Bantu Alih Status Pegawai KPK Menjadi ASN

Rabu, 15 Juli 2020 - 15:15 WIB
loading...
KASN Bantu Alih Status...
Gedung KPK. Foto/Dok SINDO
A A A
JAKARTA - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) bakal membantu persoalan alih status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi aparatur sipil negara (ASN) . Berdasarkan UU tentang KPK yang baru, status kepegawaian pegawai KPK adalah ASN.

"Iya itu ada sedikit kami bahas. Sebetulnya kami mendukung untuk bantu bagaimana menyelesaikan persoalan alih status," ujar Ketua KASN Agus Pramusinto seusai bertemu dengan pimpinan KPK di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/7/2020).

Di kesempatan yang sama, Komisioner KASN Tasdik Kinanto mengatakan, sampai saat ini progres alih status ini tengah dirumuskan, termasuk terkait masalah gaji. "Tadi informasinya sedang dirumuskan terkait masalah penggajian dan lain sebagainya," ungkapnya. (Baca juga: Dewas KPK Diminta Transparan Soal Laporan Dugaan Pelanggaran Etik ).

Tasdik menjelaskan bahwa dalam pengalihan status ASN, pegawai KPK memiliki dua status yakni PNS dan non PNS serta PPK. Nantinya, dalam pengalihan status akan dilihat syarat dan formasi yang dibutuhkan oleh KPK.

"(Penyidik KPK) Ya nanti tergantung kebutuhan formasinya. Kan penyidik kalau dia memang udah jadi aparat kepolisian, kan udah bukan lagi ASN. Itu statusnya bisa dibebastugaskan, tapi statusnya jadi anggota kepolisian," jelasnya.

Maka dari itu, untuk mempercepat proses pengalihan status ASN pegawai KPK ini, diperlukan dorongan dan koordinasi dengan Kemenpan RB. "Kalau saya sih harapannya konsisten, mudah-mudahan lebih cepat lebih bagus lagi. Semakin cepat makin bagus."
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dua Truk Towing Masuk...
Dua Truk Towing Masuk Rumah Silmy Karim saat KPK Lakukan Penggeledahan
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
KPK Ungkap Silmy Karim...
KPK Ungkap Silmy Karim Masih Terima Aliran Uang Hasil Pemerasan saat Jabat Wamen Imipas
KPK Ungkap Anak Buah...
KPK Ungkap Anak Buah Silmy Karim Diduga Beli Rumah Pakai Emas
KPK: Silmy Karim Kantongi...
KPK: Silmy Karim Kantongi Rp100 Juta per Pekan dari Pemerasan Izin Tinggal WNA
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan...
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan Lanjut untuk 2 Bulan ke Depan
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
KPK Periksa 9 Saksi,...
KPK Periksa 9 Saksi, Telusuri Pemberian Uang ke Bupati Gatut Sunu Wibowo
Rekomendasi
Terungkap, Israel Kerahkan...
Terungkap, Israel Kerahkan Pasukan Elite ke Azerbaijan untuk Perang Melawan Iran
Iran Klaim Tembakkan...
Iran Klaim Tembakkan Rudal ke Arah 2 Kapal Perang AS, tapi Disangkal Amerika
Timnas Indonesia Hancurkan...
Timnas Indonesia Hancurkan Oman 3-0
Berita Terkini
Minta Masukan RUU Pemilu,...
Minta Masukan RUU Pemilu, DPR Bakal Kunjungi Parpol Parlemen dan Nonparlemen
Prabowo Kenang Hari...
Prabowo Kenang Hari Lahir Soekarno Lewat Potret Sang Proklamator
Kasus Dadan Cs, Saut...
Kasus Dadan Cs, Saut Situmorang: Semua hingga Eselon Terkecil Harus Bertanggung Jawab
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Sahroni: Urusin HAM Saja
Revisi UU Polri: Batas...
Revisi UU Polri: Batas Usia dan Syarat Anggota Kompolnas Diusulkan Lebih Fleksibel
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Infografis
Sejarah Panjang Persia...
Sejarah Panjang Persia Menjadi Iran yang Mengubah Timur Tengah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved