Seleksi Calon Komisioner KPU-Bawaslu Tertutup, DPR Kritik Pemerintah
A
A
A
JAKARTA - DPR akan meminta klarifikasi pemerintah terkait 14 nama calon komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan 10 nama calon komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang telah lolos seleksi dan disetujui presiden.
Menurut Anggota Komisi II DPR Arteria Dahlan, permintaan klarifikasi sebagai bentuk sikap dewan yang menganggap proses seleksi anggota KPU-Bawaslu tertutup dan sejak awal tidak melibatkan DPR di dalamnya. Untuk itu, sebelum dilakukan fit and proper test terlebih dahulu dimintai penjelasan tentang proses yang sudah berlangsung.
“Kita hormati sikap pemerintah dan pansel, tapi mereka hormati sikap kita juga dong di DPR. Ini luar biasa, di periode yang lalu mau bentuk pansel saja lapor DPR, orangnya siapa kenapa dipilih pertimbangannya apa. Ini kan tidak, seolah-olah sok independen, sok hebat dengan demokrasi dan bahkan mengesampingkan dan bahkan mengatakan DPR cenderung intervensi,” ujar Arteria saat ditemui di Jakarta, Sabtu (11/3/2017).
Menurut politikus PDIP tersebut, DPR akan mempertanyakan masuknya nama-nama lama dari KPU dan mengesampingkan nama-nama lama di Bawaslu. Bagi dia harus ada alasan logis dari pemerintah dan pansel terkait hasil seleksi tersebut kepada anggota dewan.
“Kenapa Komisioner Bawaslu Nasrullah itu digagalkan, apakah nama-nama 14 orang calon KPU ini lebih hebat dari Prof Muhammad, Endang maupun Nelson. Saya penuh perdebatan soal itu,” kata Arteria.
Arteria meminta agar klarifikasi dari pemerintah dan pansel nantinya dilakukan secara jelas dengan mengedepankan nilai objektivitas di dalamnya. Menurut dia, apabila alasan yang disampaikan tidak logis maka DPR tidak segan untuk menolak dan mengembalikan ke 24 nama tersebut ke pemerintah. “Kita tolak dan kembalikan,” tandasnya.
Sebagaimana diketahui, panitia seleksi resmi menuntaskan kerja dan menyerahkan ke24 nama calon KPU dan Bawaslu ke presiden akhir Januari 2017 lalu. Adapun 14 nama calon anggota KPU antara lain Amus Atkana, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Ilham Saputra, Evi Novida Ginting Manik, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, Ida Budhiati, Wahyu Setiawan, Sri Budi Eko Wardani, Pramono Ubaid Tanthowi, Yesst Y Momongan, Hasyim Asy'ari, Arief Budiman, Viryan serta Sigit Pamungkas.
Sementara 10 nama calon anggota Bawaslu terdiri dari Ratna Dewi Petalolo, Mohamad Najib, Abhan, Sri Wahyu Araningsih, Fritz Edward Siregar, Syafrida Rachmawati Rasahan, Mochammad Afifudin, Herwin Jefier Hielsa Malonda, Abdullah dan Rahmad Bagja.
Menurut Anggota Komisi II DPR Arteria Dahlan, permintaan klarifikasi sebagai bentuk sikap dewan yang menganggap proses seleksi anggota KPU-Bawaslu tertutup dan sejak awal tidak melibatkan DPR di dalamnya. Untuk itu, sebelum dilakukan fit and proper test terlebih dahulu dimintai penjelasan tentang proses yang sudah berlangsung.
“Kita hormati sikap pemerintah dan pansel, tapi mereka hormati sikap kita juga dong di DPR. Ini luar biasa, di periode yang lalu mau bentuk pansel saja lapor DPR, orangnya siapa kenapa dipilih pertimbangannya apa. Ini kan tidak, seolah-olah sok independen, sok hebat dengan demokrasi dan bahkan mengesampingkan dan bahkan mengatakan DPR cenderung intervensi,” ujar Arteria saat ditemui di Jakarta, Sabtu (11/3/2017).
Menurut politikus PDIP tersebut, DPR akan mempertanyakan masuknya nama-nama lama dari KPU dan mengesampingkan nama-nama lama di Bawaslu. Bagi dia harus ada alasan logis dari pemerintah dan pansel terkait hasil seleksi tersebut kepada anggota dewan.
“Kenapa Komisioner Bawaslu Nasrullah itu digagalkan, apakah nama-nama 14 orang calon KPU ini lebih hebat dari Prof Muhammad, Endang maupun Nelson. Saya penuh perdebatan soal itu,” kata Arteria.
Arteria meminta agar klarifikasi dari pemerintah dan pansel nantinya dilakukan secara jelas dengan mengedepankan nilai objektivitas di dalamnya. Menurut dia, apabila alasan yang disampaikan tidak logis maka DPR tidak segan untuk menolak dan mengembalikan ke 24 nama tersebut ke pemerintah. “Kita tolak dan kembalikan,” tandasnya.
Sebagaimana diketahui, panitia seleksi resmi menuntaskan kerja dan menyerahkan ke24 nama calon KPU dan Bawaslu ke presiden akhir Januari 2017 lalu. Adapun 14 nama calon anggota KPU antara lain Amus Atkana, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Ilham Saputra, Evi Novida Ginting Manik, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, Ida Budhiati, Wahyu Setiawan, Sri Budi Eko Wardani, Pramono Ubaid Tanthowi, Yesst Y Momongan, Hasyim Asy'ari, Arief Budiman, Viryan serta Sigit Pamungkas.
Sementara 10 nama calon anggota Bawaslu terdiri dari Ratna Dewi Petalolo, Mohamad Najib, Abhan, Sri Wahyu Araningsih, Fritz Edward Siregar, Syafrida Rachmawati Rasahan, Mochammad Afifudin, Herwin Jefier Hielsa Malonda, Abdullah dan Rahmad Bagja.
(kri)