HNW: Ahok Kembali Hina Al Maidah, Ini Bukti Demokrasi Kebablasan

Minggu, 26 Februari 2017 - 22:25 WIB
HNW: Ahok Kembali Hina...
HNW: Ahok Kembali Hina Al Maidah, Ini Bukti Demokrasi Kebablasan
A A A
JAKARTA - Ucapan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang seringkali menimbulkan kontroversi, terutama yang mengolok-olok Surat Al Maidah ayat 51 dinilai salah satu bukti yang dimaksud Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa ‎demokrasi saat ini sudah kebablasan.

Diketahui, ‎dua orang pengacara, ‎Damai Hari Lubis dan Eggi Sudjana melaporkan ucapan Ahok di Youtube yang mengolok-olok Surat Al Maidah Ayat 51 sebagai nama akun Wifi ke Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri.‎

Adapun video berdurasi satu menit itu menampilkan jajaran Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta yang sedang melangsungkan rapat. Dalam video itu, Ahok menyinggung soal Surat Al Maidah Ayat 1 sebagai nama akun wifi dengan password kafir.

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) berpendapat, laporan Damai Hari Lubis dan Eggi Sudjana ke Bareskrim Polri itu dampak dari tidak ditahannya Ahok atas kasus penistaan agama.

Menurut HNW, dengan tidak ditahannya Ahok, penegak hukum dianggap sama saja tidak menjalankan peraturan perundang-undangan. Terlebih, Ahok berulang kali melakukan tindak pidana atas ucapannya dan beberapa kali pula sejumlah pihak melaporkannya ke polisi.

"Karena tidak dilaksanakannya peraturan perundangan terkait dengan masalah pengulangan tindak pidana sejenis ya ini kemudian Ahok kebablasan, kan ini bentuk kebablasan, yang dikhawatirkan Pak Jokowi inilah salah satu buktinya (demokrasi kebablasan)," ujar HNW saat dihubungi SINDOnews, Minggu (26/2/2017).

"Ketika seseorang mengira bahwa dia berkuasa, dia didukung oleh siapapun juga, dia merasa bisa berbuat seenaknya sendiri. Tapi kemudian menjadi kebablasan betul ketika kepolisian tidak menindaklanjuti laporan-laporan itu, sebagaimana yang seharusnya," tambah Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Pernyataan Ahok saat pidato usai serah terima jabatan dari Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono di Balai Kota DKI Jakarta, Sabtu 11 Februari 2017 juga dianggap salah satu bukti bahwa demokrasi sudah kebablasan. Adapun pidato Ahok itu yang mengatakan bahwa jika memilih berdasarkan agama, maka melawan konstitusi RI.‎

"Ini kebablasan juga. Saya tantang Ahok deh, sebutkan ayat konstitusi NKRI yang mana, ayat berapa yang Anda rujuk untuk kemudian memilih berdasarkan agama itu melawan konstitusi," katanya.

Menurut dia, ucapan Ahok tersebut sama saja bumerang terhadap yang bersangkutan. Yakni, pemilih Ahok di Pilkada DKI Jakarta sama saja melawan konstitusi.

"Pemilih Ahok apakah mereka melawan konstitusi dan mereka memilih dia (Ahok) karena faktor seiman, bukan yang lain-lain," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0948 seconds (0.1#10.140)