Rapat dengan DPR, Mendagri Dicecar Soal Jabatan Ahok
A
A
A
JAKARTA - Pengaktifan kembali Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjadi Gubernur DKI Jakarta diprotes Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto.
Yandri langsung menanyakan langsung hal tersebut kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo dalam rapat kerja Komisi II DPR dengan Mendagri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (22/2/2017). (Baca Juga: 90 Anggota DPR Teken Usulan Hak Angket Pengaktifan Ahok )
Yandri menilai serah terima jabatan dari Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Soni Sumarsono kepada Ahok pada hari terakhir masa kampanye Pilkada DKI Jakarta, Sabtu 11 Februari 2017 sebagai sesuatu yang janggal.
"Kenapa seperti dadakan? Kenapa tidak Minggu atau Senin, itu menurut saya melanggar undang-undang," kata Yandri.
Pernyataan Tjahjo yang mengaku siap diberhentikan sebagai Mendagri jika keputusannya yang mengaktifkan kembali Ahok juga dipertanyakan Yandri.
Yandri mengaku cukup menyayangkan sikap Mendagri tersebut. "Kesan publik, Pak Menteri pasang badan untuk Ahok," papar Sekretaris Fraksi PAN ini.
Yandri langsung menanyakan langsung hal tersebut kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo dalam rapat kerja Komisi II DPR dengan Mendagri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (22/2/2017). (Baca Juga: 90 Anggota DPR Teken Usulan Hak Angket Pengaktifan Ahok )
Yandri menilai serah terima jabatan dari Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Soni Sumarsono kepada Ahok pada hari terakhir masa kampanye Pilkada DKI Jakarta, Sabtu 11 Februari 2017 sebagai sesuatu yang janggal.
"Kenapa seperti dadakan? Kenapa tidak Minggu atau Senin, itu menurut saya melanggar undang-undang," kata Yandri.
Pernyataan Tjahjo yang mengaku siap diberhentikan sebagai Mendagri jika keputusannya yang mengaktifkan kembali Ahok juga dipertanyakan Yandri.
Yandri mengaku cukup menyayangkan sikap Mendagri tersebut. "Kesan publik, Pak Menteri pasang badan untuk Ahok," papar Sekretaris Fraksi PAN ini.
(dam)