WNI dan Pembunuhan Kim Jong-nam
A
A
A
PENANGKAPAN ”agen spionase” Siti Aisyah yang diduga terlibat dalam pembunuhan Kim Jong-nam oleh Otoritas Malaysia benar-benar mengagetkan kita semua.
Pemerintah Indonesia harus proaktif memberikan pendampingan hukum serius kepada warga Serang, Banten, tersebut. Apalagi terungkap fakta bahwa Siti Aisyah diduga kuat juga merupakan korban yang dimanfaatkan agen asing untuk membunuh saudara tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-un itu.
Pada Selasa 14 Februari 2017, Terminal Keberangkatan Kuala Lumpur International Airport (KLIA) digegerkan dengan peristiwa kematian Kim Jong-nam. Saudara tiri Kim Jong-un itu sempat mengeluhkan sakit kepada petugas bandara dan sempat sedikit bercerita tentang pelaku sebelum akhirnya meninggal di Putrajaya Hospital. Korban diduga kuat meninggal setelah para pelaku membekap dan menyemprotkan cairan racun ke wajahnya.
Tak berapa lama, berbekal dari pengakuan korban dan rekaman kamera CCTV, tiga orang dibekuk. Salah satunya adalah Siti Aisyah yang berkewarganegaraan Indonesia. Pelaku lain seorang perempuan dari Vietnam, satunya lagi laki-laki yang merupakan teman dekat dari Siti Aisyah.
Mereka hingga saat ini masih diperiksa intensif Kepolisian Diraja Malaysia. Kini polisi juga masih memburu para pelaku lain yang terekam dalam CCTV bandara. Apakah Siti Aisyah benar-benar pelaku pembunuhan Kim Jong-nam? Hingga saat ini banyak orang yang belum percaya penuh bahwa Siti Aisyah bisa terlibat dalam konspirasi intelijen global untuk melakukan pembunuhan sadis.
Hal ini bisa ditelusuri dari latar belakang keluarga, pekerjaan maupun pendidikannya. Sulit bagi kita untuk memercayai Siti Aisyah menjadi agen intelijen internasional.
Siti Aisyah dipercaya hanya WNI yang berusaha memperbaiki nasibnya di luar negeri. Pemerintah dan aparat keamanan Indonesia sudah melakukan berbagai langkah untuk mengawal kasus yang menggemparkan dunia ini.
Namun karena kasus ini sedang ditangani otoritas Malaysia, Pemerintah Indonesia tidak bisa mengintervensi. Yang bisa dilakukan adalah Pemerintah Indonesia harus tetap berupaya keras melakukan pendampingan penyidikan kasus tersebut hingga tuntas. Mengenai apakah Siti Aisyah bisa dibebaskan atau tidak, semuanya masih terlalu dini untuk menyimpulkan.
Karena semua itu tergantung pada hukum yang berlaku di Malaysia. Hanya saja, bukan hal mustahil bagi Pemerintah Indonesia untuk melakukan lobi-lobi tingkat tinggi untuk menyelamatkan Siti Aisyah dari hukuman berat yang menantinya. Fakta bahwa Siti Aisyah adalah juga merupakan korban yang dimanfaatkan agen asing bisa menjadi modal kuat untuk melobi Pemerintah Malaysia.
Intinya, bagaimanapun besar kasus yang membelitnya, Siti Aisyah sebagai warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum dari Pemerintah Indonesia. Kasus yang membelit Siti Aisyah ini sudah mendapatkan perhatian khusus dari sejumlah pejabat tinggi negara ini.
Wakil Presiden Jusuf Kalla juga telah merespons baik. Dia berjanji pemerintah akan terus mengawal kasus ini karena Siti Aisyah merupakan korban rekayasa spionase global.
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian juga telah menegaskan bahwa Siti Aisyah hanya korban. Siti Aisyah tahunya hanya diajak akting acara reality show dengan bayaran sejumlah uang.
Dia tidak sadar bahwa reality show itu hanya sebuah rekayasa untuk membunuh Kim Jong-nam. Terakhir, kejadian ini bisa menjadi pelajaran berharga bagi kita semua untuk waspada terhadap orang asing yang mungkin berniat memperalat kita untuk kepentingan tertentu.
Karena itu harus ada edukasi kepada masyarakat kita agar tidak mudah dimanfaatkan pihak-pihak lain yang tak jelas tujuan dan identitasnya meski diberi iming-iming materi. Kementerian luar negeri maupun perwakilan kita di luar negeri harus terus berupaya menumbuhkan kesadaran WNI di luar negeri untuk terus berkomunikasi dan berinteraksi dengan kantor perwakilan RI setempat. Kesadaran ini penting agar pemerintah melalui perwakilannya di luar negeri bisa membantu dan melindungi warganya di seluruh belahan dunia.
Pemerintah Indonesia harus proaktif memberikan pendampingan hukum serius kepada warga Serang, Banten, tersebut. Apalagi terungkap fakta bahwa Siti Aisyah diduga kuat juga merupakan korban yang dimanfaatkan agen asing untuk membunuh saudara tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-un itu.
Pada Selasa 14 Februari 2017, Terminal Keberangkatan Kuala Lumpur International Airport (KLIA) digegerkan dengan peristiwa kematian Kim Jong-nam. Saudara tiri Kim Jong-un itu sempat mengeluhkan sakit kepada petugas bandara dan sempat sedikit bercerita tentang pelaku sebelum akhirnya meninggal di Putrajaya Hospital. Korban diduga kuat meninggal setelah para pelaku membekap dan menyemprotkan cairan racun ke wajahnya.
Tak berapa lama, berbekal dari pengakuan korban dan rekaman kamera CCTV, tiga orang dibekuk. Salah satunya adalah Siti Aisyah yang berkewarganegaraan Indonesia. Pelaku lain seorang perempuan dari Vietnam, satunya lagi laki-laki yang merupakan teman dekat dari Siti Aisyah.
Mereka hingga saat ini masih diperiksa intensif Kepolisian Diraja Malaysia. Kini polisi juga masih memburu para pelaku lain yang terekam dalam CCTV bandara. Apakah Siti Aisyah benar-benar pelaku pembunuhan Kim Jong-nam? Hingga saat ini banyak orang yang belum percaya penuh bahwa Siti Aisyah bisa terlibat dalam konspirasi intelijen global untuk melakukan pembunuhan sadis.
Hal ini bisa ditelusuri dari latar belakang keluarga, pekerjaan maupun pendidikannya. Sulit bagi kita untuk memercayai Siti Aisyah menjadi agen intelijen internasional.
Siti Aisyah dipercaya hanya WNI yang berusaha memperbaiki nasibnya di luar negeri. Pemerintah dan aparat keamanan Indonesia sudah melakukan berbagai langkah untuk mengawal kasus yang menggemparkan dunia ini.
Namun karena kasus ini sedang ditangani otoritas Malaysia, Pemerintah Indonesia tidak bisa mengintervensi. Yang bisa dilakukan adalah Pemerintah Indonesia harus tetap berupaya keras melakukan pendampingan penyidikan kasus tersebut hingga tuntas. Mengenai apakah Siti Aisyah bisa dibebaskan atau tidak, semuanya masih terlalu dini untuk menyimpulkan.
Karena semua itu tergantung pada hukum yang berlaku di Malaysia. Hanya saja, bukan hal mustahil bagi Pemerintah Indonesia untuk melakukan lobi-lobi tingkat tinggi untuk menyelamatkan Siti Aisyah dari hukuman berat yang menantinya. Fakta bahwa Siti Aisyah adalah juga merupakan korban yang dimanfaatkan agen asing bisa menjadi modal kuat untuk melobi Pemerintah Malaysia.
Intinya, bagaimanapun besar kasus yang membelitnya, Siti Aisyah sebagai warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum dari Pemerintah Indonesia. Kasus yang membelit Siti Aisyah ini sudah mendapatkan perhatian khusus dari sejumlah pejabat tinggi negara ini.
Wakil Presiden Jusuf Kalla juga telah merespons baik. Dia berjanji pemerintah akan terus mengawal kasus ini karena Siti Aisyah merupakan korban rekayasa spionase global.
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian juga telah menegaskan bahwa Siti Aisyah hanya korban. Siti Aisyah tahunya hanya diajak akting acara reality show dengan bayaran sejumlah uang.
Dia tidak sadar bahwa reality show itu hanya sebuah rekayasa untuk membunuh Kim Jong-nam. Terakhir, kejadian ini bisa menjadi pelajaran berharga bagi kita semua untuk waspada terhadap orang asing yang mungkin berniat memperalat kita untuk kepentingan tertentu.
Karena itu harus ada edukasi kepada masyarakat kita agar tidak mudah dimanfaatkan pihak-pihak lain yang tak jelas tujuan dan identitasnya meski diberi iming-iming materi. Kementerian luar negeri maupun perwakilan kita di luar negeri harus terus berupaya menumbuhkan kesadaran WNI di luar negeri untuk terus berkomunikasi dan berinteraksi dengan kantor perwakilan RI setempat. Kesadaran ini penting agar pemerintah melalui perwakilannya di luar negeri bisa membantu dan melindungi warganya di seluruh belahan dunia.
(poe)