Pengaktifan Ahok Diprotes, Mendagri Minta Fatwa MA

Senin, 13 Februari 2017 - 17:12 WIB
Pengaktifan Ahok Diprotes,...
Pengaktifan Ahok Diprotes, Mendagri Minta Fatwa MA
A A A
JAKARTA - Pengaktifan kembali Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjadi Gubernur DKI Jakarta setelah menjalani masa cuti kampanye menimbulkan pro dan kontra. Bahkan sejumlah fraksi di DPR menyatakan akan mengajukan hak penyelidikan atas kebijakan tersebut.

Polemik mendorong Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo untuk meminta fatwa dari Mahkamah Agung (MA).

"Kemungkinan sore ini atau besok pagi saya akan menyampaikan masalah ini, masukan para pakar yang ada, DPR yang ada, tafsir ini, alternatif ini, mungkin fatwa MA," ujar Tjahjo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (13/2/2017).‎

Alasan Tjahjo meminta fatwa MA karena dalam surat dakwaan perkara penistaan agama dengan terdakwa Ahok, terdapat dakwaan dan pasal alternatif.

"Setelah kami menerima register dari pengadilan, dakwaannya alternatif, pasal ini alternatif pasal ini. Ini nanti keputusan pengadilan atau tuntutannya beda, bukan berarti kami memonopoli pendapat pemerintah," tutur Tjahjo. (Baca Juga: Ahok Kembali Aktif, Penggalangan Hak Angket Menguat )

Oleh karena itu, Tjahjo akan mengkonsultasikan hal tersebut kepada MA. "Apakah ini salah atau benar? Semua orang punya tafsir, maka dari itu kami minta kepada MA yang lebih fair," katanya.

Kendati demikian, dia menghormati semua aspirasi atau pendapat sejumlah pihak mengenai perlu tidaknya pemberhentian sementara Ahok itu.

"Yang penting tahap pertama sudah selesai, gubernur cuti masa kampanye sudah selesai cuti kita kembalikan," katanya. (Baca Juga: Alasan Mendagri Urung Nonaktifkan Ahok )

Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah pihak menilai pemerintah harus menonaktifkan Ahok pasca menjalani masa cuti kampanye.

Pendapat itu mengacu ‎ketentuan dalam Undang-Undang ‎Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menyatakan ‎seorang kepala daerah yang menyandang status terdakwa harus diberhentikan sementara.
(dam)
Berita Terkait
MUI Apresiasi MA Terbitkan...
MUI Apresiasi MA Terbitkan Aturan Larangan Kawin Beda Agama
Anugerah Mahkamah Agung...
Anugerah Mahkamah Agung 2022, Apresiasi dalam Rangka Tingkatkan Pelayanan Keadilan
Kompilasi Rumusan Kamar...
Kompilasi Rumusan Kamar MA Hasilkan 24 Kaidah Hukum
Kemenag-MA Integrasikan...
Kemenag-MA Integrasikan Data Perkawinan dan Perceraian
Resmikan Command Center...
Resmikan Command Center Ditjen Badilum, Ketua MA Sampaikan Pesan Ini
Terpilih Jadi Wakil...
Terpilih Jadi Wakil Ketua MA, Hakim Agung Sunarto: Awasi dan Kritik Saya
Berita Terkini
Panitia Mubes Kosgoro...
Panitia Mubes Kosgoro 1957 Terima Dokumen Lengkap Caketum La Ode Safiul Akbar
Islah Bahrawi Mengaku...
Islah Bahrawi Mengaku Dapat Intimidasi dari OTK, Rumah Diintai hingga Aktivitasnya Dibuntuti
Bahaya Romantisasi Oligarki...
Bahaya Romantisasi Oligarki Putih
Penunjukan Kepala BGN...
Penunjukan Kepala BGN Baru Dinilai Tepat untuk Membenahi MBG
KPK Lelang 106 Lot Barang...
KPK Lelang 106 Lot Barang Rampasan Korupsi dari 26 Perkara, Ada Handphone hingga Bidang Tanah
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
Infografis
Bill Gates Sumbang Rp2,6...
Bill Gates Sumbang Rp2,6 Triliun tapi Minta Uji Vaksin di Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved