Pengaktifan Ahok Diprotes, Mendagri Minta Fatwa MA

Senin, 13 Februari 2017 - 17:12 WIB
Pengaktifan Ahok Diprotes,...
Pengaktifan Ahok Diprotes, Mendagri Minta Fatwa MA
A A A
JAKARTA - Pengaktifan kembali Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjadi Gubernur DKI Jakarta setelah menjalani masa cuti kampanye menimbulkan pro dan kontra. Bahkan sejumlah fraksi di DPR menyatakan akan mengajukan hak penyelidikan atas kebijakan tersebut.

Polemik mendorong Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo untuk meminta fatwa dari Mahkamah Agung (MA).

"Kemungkinan sore ini atau besok pagi saya akan menyampaikan masalah ini, masukan para pakar yang ada, DPR yang ada, tafsir ini, alternatif ini, mungkin fatwa MA," ujar Tjahjo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (13/2/2017).‎

Alasan Tjahjo meminta fatwa MA karena dalam surat dakwaan perkara penistaan agama dengan terdakwa Ahok, terdapat dakwaan dan pasal alternatif.

"Setelah kami menerima register dari pengadilan, dakwaannya alternatif, pasal ini alternatif pasal ini. Ini nanti keputusan pengadilan atau tuntutannya beda, bukan berarti kami memonopoli pendapat pemerintah," tutur Tjahjo. (Baca Juga: Ahok Kembali Aktif, Penggalangan Hak Angket Menguat )

Oleh karena itu, Tjahjo akan mengkonsultasikan hal tersebut kepada MA. "Apakah ini salah atau benar? Semua orang punya tafsir, maka dari itu kami minta kepada MA yang lebih fair," katanya.

Kendati demikian, dia menghormati semua aspirasi atau pendapat sejumlah pihak mengenai perlu tidaknya pemberhentian sementara Ahok itu.

"Yang penting tahap pertama sudah selesai, gubernur cuti masa kampanye sudah selesai cuti kita kembalikan," katanya. (Baca Juga: Alasan Mendagri Urung Nonaktifkan Ahok )

Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah pihak menilai pemerintah harus menonaktifkan Ahok pasca menjalani masa cuti kampanye.

Pendapat itu mengacu ‎ketentuan dalam Undang-Undang ‎Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menyatakan ‎seorang kepala daerah yang menyandang status terdakwa harus diberhentikan sementara.
(dam)
Berita Terkait
MUI Apresiasi MA Terbitkan...
MUI Apresiasi MA Terbitkan Aturan Larangan Kawin Beda Agama
Anugerah Mahkamah Agung...
Anugerah Mahkamah Agung 2022, Apresiasi dalam Rangka Tingkatkan Pelayanan Keadilan
Kompilasi Rumusan Kamar...
Kompilasi Rumusan Kamar MA Hasilkan 24 Kaidah Hukum
Kemenag-MA Integrasikan...
Kemenag-MA Integrasikan Data Perkawinan dan Perceraian
Resmikan Command Center...
Resmikan Command Center Ditjen Badilum, Ketua MA Sampaikan Pesan Ini
Terpilih Jadi Wakil...
Terpilih Jadi Wakil Ketua MA, Hakim Agung Sunarto: Awasi dan Kritik Saya
Berita Terkini
Pakar: Penetapan Tersangka...
Pakar: Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah Bukti Profesionalisme Kejagung
Febrie Adriansyah Ditahan,...
Febrie Adriansyah Ditahan, Eks Penyidik KPK: Kejagung Tunjukkan Keseriusan
Anis Matta soal Politik...
Anis Matta soal Politik Luar Negeri Bebas Aktif: Jangan Datang kepada Orang Hanya Waktu Kita Punya Masalah
Mohon Perlindungan Presiden,...
Mohon Perlindungan Presiden, Asosiasi Petani Tembakau Tolak Rancangan Pembatasan Kadar Nikotin
Ketua MUI Harap KUII...
Ketua MUI Harap KUII VIII Keluarkan Rekomendasi Tegas Penolakan Praktik LGBT
Pakar: Penggeledahan...
Pakar: Penggeledahan dalam Kasus Febrie Dapat Dibenarkan Asal Sesuai Prosedur
Infografis
Ancaman Perang Kian...
Ancaman Perang Kian Nyata, 8 Negara Minta Warganya Tinggalkan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved