Kemenag-MA Integrasikan Data Perkawinan dan Perceraian

Sabtu, 27 Agustus 2022 - 06:56 WIB
loading...
Kemenag-MA Integrasikan...
Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin bersama Dirjen Badan Peradilan Agama MA Aco Nur sepakat mengintegrasikan data perkawinan dan perceraian. Foto/Kemenag
A A A
JAKARTA - Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama ( Kemenag ) bersama Ditjen Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung (MA) sepakat mengintegrasikan data perkawinan dan perceraian.

Hal itu diwujudkan melalui penandatanganan kerja sama pemanfaatan data perkawinan dan perceraian yang diselenggarakan di Gedung Sekretariat MA, Jalan A. Yani Kav.59, Jakarta Pusat, Jumat, 26 Agustus 2022.

Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin mengatakan, Kemenag bersama dengan MA berkomitmen meningkatan kualitas layanan kepada masyarakat. Terutama dalam mengatasi masalah keluarga.

Baca juga: Kota dengan Janda Terbanyak di Jabodetabek, Nomor 4 Dikenal Penghasil Wanita Cantik

Guru Besar Ilmu Hadis UIN Alauddin Makassar ini menyebut, data memiliki kedudukan penting sebagai dasar dalam merumuskan kebijakan. Pihaknya menyambut baik adanya integrasi data pernikahan yang dimiliki Kemenag dan data perceraian yang dimiliki MA.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gelar Festival Literasi...
Gelar Festival Literasi Islam, Kemenag: Ada Wakaf Al Qur'an dan Cek Kesehatan Gratis
Wamenag: Pencegahan...
Wamenag: Pencegahan LGBT Akan Masuk Kurikulum Mulai Kelas 4 SD
Asrul Azis Taba Tersangka...
Asrul Azis Taba Tersangka Kasus Kuota Haji Kembali Ajukan Praperadilan
MA-Kemenkum: Kepastian...
MA-Kemenkum: Kepastian Hukum dan Pemahaman BJR Penting dalam Pengambilan Keputusan di BUMN
Kemenag Gandeng 84 Lembaga...
Kemenag Gandeng 84 Lembaga Zakat Perkuat Program KUA PEU
Ungkap Banyak Kejanggalan,...
Ungkap Banyak Kejanggalan, Munarman Minta KY dan MA Awasi Sidang Banding MNC Asia Vs CMNP
Sarwendah Pamer Rumah...
Sarwendah Pamer Rumah Baru, Kuasa Hukum Ruben Onsu Buka Fakta Rumah Lama
Adakah Hak atas Harta...
Adakah Hak atas Harta bagi Anak dan Istri Siri Bila Terjadi Perceraian?
Doa agar Dijauhkan dari...
Doa agar Dijauhkan dari Perceraian dan Konflik Rumah Tangga
Rekomendasi
Sarwendah Ungkap Alasan...
Sarwendah Ungkap Alasan Pindah Rumah, Didatangi Debt Collector hingga Ancaman Dilelang
AS Restui Arab Saudi...
AS Restui Arab Saudi Miliki Program Nuklir, Kemenangan Besar bagi Riyadh
Rugi hingga Rp3 Miliar,...
Rugi hingga Rp3 Miliar, Amanda Manopo Tak Sabar Penjarakan Oknum Manajemen
Berita Terkini
Eksepsinya Dikabulkan,...
Eksepsinya Dikabulkan, Dokter Tifa Nyatakan Tetap Berjuang Bongkar Ijazah Jokowi
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Diterima, Hakim Nyatakan Surat Dakwaan Batal Demi Hukum
Breaking News! Hotman...
Breaking News! Hotman Paris Mundur sebagai Pengacara Febrie Adriansyah
Tok! PN Jaktim Terima...
Tok! PN Jaktim Terima Eksepsi Dokter Tifa, Persidangan Pembuktian Tak Dilanjut
Dokter Tifa Siap Hadapi...
Dokter Tifa Siap Hadapi Putusan Sela: Kalau Ditolak, Kami Maju Terus Ungkap Kebenaran
Hari Ini Kortas Tipikor...
Hari Ini Kortas Tipikor Polri Panggil Eks Wakapolri Oegroseno untuk Klarifikasi Lahan Sepolwan
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved