Alasan Mendagri Urung Nonaktifkan Ahok

Senin, 13 Februari 2017 - 14:49 WIB
Alasan Mendagri Urung...
Alasan Mendagri Urung Nonaktifkan Ahok
A A A
JAKARTA - Nomor register perkara 1537/PidB/2016/PNJakuT atas nama Ir Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dari Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang menyatakan Ahok sebagai terdakwa, dianggap sebagai dakwaan alternatif.

Sehingga, hal itu yang menjadi alasan ‎Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo urung memberhentikan sementara Ahok dari jabatan gubernur DKI Jakarta.

Tjahjo menjelaskan, semua kepala daerah yang diberhentikan sementara setelah menyandang status terdakwa karena dakwaannya jelas. Sedangkan kepala daerah yang dinonaktifkan itu karena terjaring operasi tangkap tangan (OTT).

"Sebagaimana statement yang saya sampaikan, ini kan register pengadilan yang kami terima dakwaannya alternatif. Itu saja. Masih alternatif," ujar Tjahjo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (13/2/2017).

Maka itu, Tjahjo mengaku tidak melanggar hukum dengan mengaktifkan kembali Ahok sebagai gubernur DKI Jakarta beberapa hari lalu setelah cuti kampanye yang bersangkutan berakhir.

Kata dia, pengaktifan kembali Ahok sebagai gubernur DKI Jakarta merupakan suatu keharusan. "D‎ia (Ahok) cuti karena kampanye, selesai cuti dari Pak Soni Sumarsono (Plt gubernur) kita serahkan lagi ke Pak Ahok. Soal putusan yang tadi Anda tanyakan ya itu sikap Mendagri," paparnya.

Dirinya pun tak ambil pusing dengan pendapat berbagai pihak yang mengatakan bahwa seorang kepala daerah harus diberhentikan sementara ketika menjadi terdakwa sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

"Itu kan pendapat. Kita lihat nanti. ‎Kami berpegang kepada alternatif dakwaan,"‎ ungkapnya.
(maf)
Berita Terkait
Kemenag Sebut 16 Kekerasan...
Kemenag Sebut 16 Kekerasan Seksual yang Bisa Dipidana sebagai
Bobby Nasution Berpotensi...
Bobby Nasution Berpotensi Lawan Kotak Kosong, Pelecehan terhadap Kemampuan Tokoh-tokoh Sumut
Trump Dituduh Melakukan...
Trump Dituduh Melakukan Pelecehan Seksual Terhadap Mantan Model
Kronologi Pelecehan...
Kronologi Pelecehan terhadap Jurnalis Perempuan di KRL
Demonstran di Pandeglang...
Demonstran di Pandeglang Diduga Lecehkan Wartawan, Polisi Periksa Saksi
Kasus Penganiayaan Wartawan...
Kasus Penganiayaan Wartawan Segera Dilimpahkan ke Kejari Karawang
Berita Terkini
Abdullah Alkatiri Yakin...
Abdullah Alkatiri Yakin JPU Tidak Bakal Mendakwa Ulang Dokter Tifa
Momen Keakraban Cak...
Momen Keakraban Cak Imin, Dasco, dan Angela Tanoesoedibjo di Harlah ke-28 PKB
Hadiri Harlah ke-28...
Hadiri Harlah ke-28 PKB, Partai Perindo Ajak Kolaborasi Bangun Ekonomi Kerakyatan
Prabowo Singgung Londo...
Prabowo Singgung Londo Ireng: Sekarang Pakai Baju Wartawan, Pengamat, hingga LSM
Dokter Tifa Sudah Siapkan...
Dokter Tifa Sudah Siapkan 2.000 Pertanyaan untuk Jokowi jika Sidang Berlanjut
Perjalanan Rapat Istana...
Perjalanan Rapat Istana Sempat Tertunda, Mentan Amran Turun Tangan Selamatkan Korban Kecelakaan
Infografis
3 Alasan Greenland Jadi...
3 Alasan Greenland Jadi Kunci AS untuk Perang Nuklir Melawan Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved