Hanya Membatasi Pilihan Rakyat, Presidential Threshold Sebaiknya Dihapus
A
A
A
JAKARTA - Gerakan Mahasiswa Kosgoro mendorong agar ambang batas pengajuan calon presiden (presidential threshold) dihapus. Penghapusan presidential threshold perlu didorong sebagai upaya meningkatkan kualitas calon presiden, serta memberikan kesempatan tiap-tiap partai politik mengajukan calon presiden.
"Presidential threshold hanya membatasi pilihan rakyat dalam memilih calon presiden yang berkualitas," kata Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Kosgoro Untung Kurniadi dalam keterangan pers yang diterima SINDOnews, Jumat (3/2/2017).
Untung juga mengungkapkan pihaknya sudah menemui Ketua MPR Zulkifli Hasan dan mengusulkan agar MPR mengamendemen Undang-Undang Dasar 1945. Beberapa poin yang perlu diubah adalah terkait pasal pemilihan presiden, penguatan lembaga MPR dan DPD, serta penguasaan energi untuk hajat hidup orang banyak.
Ketua MPR RI Zulkifli Hasan menyambut baik aspirasi Gerakan Mahasiswa Kosgoro. Dia juga mengungkapkan, pasca-amendemen UUD 1945 memang sudah mengemuka tentang perlunya disusun kembali Garis Besar Haluan Negara.
"Negara memerlukan sebuah haluan negara yang disusun oleh seluruh perwakilan rakyat. Dan, MPR merupakan perwujudan dari itu," kata Zulkifli.
"Presidential threshold hanya membatasi pilihan rakyat dalam memilih calon presiden yang berkualitas," kata Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Kosgoro Untung Kurniadi dalam keterangan pers yang diterima SINDOnews, Jumat (3/2/2017).
Untung juga mengungkapkan pihaknya sudah menemui Ketua MPR Zulkifli Hasan dan mengusulkan agar MPR mengamendemen Undang-Undang Dasar 1945. Beberapa poin yang perlu diubah adalah terkait pasal pemilihan presiden, penguatan lembaga MPR dan DPD, serta penguasaan energi untuk hajat hidup orang banyak.
Ketua MPR RI Zulkifli Hasan menyambut baik aspirasi Gerakan Mahasiswa Kosgoro. Dia juga mengungkapkan, pasca-amendemen UUD 1945 memang sudah mengemuka tentang perlunya disusun kembali Garis Besar Haluan Negara.
"Negara memerlukan sebuah haluan negara yang disusun oleh seluruh perwakilan rakyat. Dan, MPR merupakan perwujudan dari itu," kata Zulkifli.
(zik)