Pemerintah Harus Jelaskan Alasan Kabulkan Grasi Antasari Azhar
A
A
A
JAKARTA - Dikabulkannya grasi mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai agar bisa mendapatkan status bebas murni sekaligus peluang diperolehnya hak rehabilitasi.
Menurut Pengamat Politik Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta Adi Prayitno, tentunya grasi tersebut diberikan karena pertimbangan hukum, bukan pertimbangan kepentingan politik semata.
"Pemerintah harus menjelaskan secara transparan alasan penerimaan grasi untuk menghindari spekulasi liar di masyakarat," ujar Adi saat dihubungi SINDOnews, Selasa (31/1/2017).
Adi menilai, pemerintah perlu menjelaskan alasan yang sebenarnya tentang pemberian grasi tersebut. Apalagi, grasi diberikan di tengah situasi politik yang dianggap kurang stabil dan 'saling menjegal'.
"Apalagi, dalam waktu berdekatan, Antasari terlihat mesra dengan presiden dan dikabarkan akan segera bergabung dengan PDIP," katanya.
Hal itu masih ditambah pernyataan Antasari yang belakangan secara 'blak-blakan' melabuhkan dukungannya kepada calon pasangan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjhaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat usai menyaksikan debat kandidat beberapa waktu lalu.
Bahkan, Adi mengaku mendengar kabar bahwa Antasari digadang-gadang akan dicalonkan sebagai Gubernur Sumatera Utara dari PDIP tahun depan. Menurutnya, fakta-fakta itulah yang dikhawatirkan publik bahwa pemberian grasi bukan atas dasar pertimbangan hukum, melainkan politik.
"Jika boleh jujur, sebenarnya publik berharap Antasari fokus pada pemulihan kasus hukumnya. Tidak kemudian buru-buru terjun langsung ke gelanggang politik," pungkasnya.
Menurut Pengamat Politik Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta Adi Prayitno, tentunya grasi tersebut diberikan karena pertimbangan hukum, bukan pertimbangan kepentingan politik semata.
"Pemerintah harus menjelaskan secara transparan alasan penerimaan grasi untuk menghindari spekulasi liar di masyakarat," ujar Adi saat dihubungi SINDOnews, Selasa (31/1/2017).
Adi menilai, pemerintah perlu menjelaskan alasan yang sebenarnya tentang pemberian grasi tersebut. Apalagi, grasi diberikan di tengah situasi politik yang dianggap kurang stabil dan 'saling menjegal'.
"Apalagi, dalam waktu berdekatan, Antasari terlihat mesra dengan presiden dan dikabarkan akan segera bergabung dengan PDIP," katanya.
Hal itu masih ditambah pernyataan Antasari yang belakangan secara 'blak-blakan' melabuhkan dukungannya kepada calon pasangan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjhaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat usai menyaksikan debat kandidat beberapa waktu lalu.
Bahkan, Adi mengaku mendengar kabar bahwa Antasari digadang-gadang akan dicalonkan sebagai Gubernur Sumatera Utara dari PDIP tahun depan. Menurutnya, fakta-fakta itulah yang dikhawatirkan publik bahwa pemberian grasi bukan atas dasar pertimbangan hukum, melainkan politik.
"Jika boleh jujur, sebenarnya publik berharap Antasari fokus pada pemulihan kasus hukumnya. Tidak kemudian buru-buru terjun langsung ke gelanggang politik," pungkasnya.
(kri)