KPK Bidik Perusahaan Basuki terkait Dugaan Suap Patrialis Akbar

Minggu, 29 Januari 2017 - 12:54 WIB
KPK Bidik Perusahaan...
KPK Bidik Perusahaan Basuki terkait Dugaan Suap Patrialis Akbar
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mempertimbangkan untuk melakukan pendalaman pada PT Impexindo Pratama milik Basuki Hariman terkait kasus suap yang melibatkan Patrialis Akbar.

"Kemungkinan untuk menuntut perusahaannya sedang diteliti dan terbuka kemungkinan untuk tanggung jawab pidana korporasi," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jakarta, Minggu (29/1/2017).

Menurut Febri, sikap tegas untuk menindaklanjuti perusahaan milik Basuki sangat diperlukan untuk membuat efek jera. Pasalnya, Basuki pernah mendapat teguran dari KPK tapi masih juga membandel.

"Pemberi ini pernah diperiksa KPK berhubungan dengan kasus impor daging sapi yang dulu ditangani KPK. KPK mengingatkan baik swasta maupun penyelenggara negara jangan lagi mencoba melakukan hal yang tidak kooperatif," tuturnya.

Tanpa tindak lanjut, perusahaan milik Basuki diyakini masih berani untuk tetap beroperasi dan berpotensi kembali melakukan tindakan yang terkategori korupsi.

"Contohnya, pemberinya sudah (dipidana), korporasinya masih ada dan dia mengulang lagi perbuatan yang kita kategorikan korupsi. Ini yang jadi perhatian KPK agar tidak terjadi lagi ke depan," tegasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7959 seconds (0.1#10.140)