Jimly Sarankan Masa Jabatan Hakim Konstitusi Ditentukan Berdasarkan Usia

Minggu, 29 Januari 2017 - 05:30 WIB
Jimly Sarankan Masa...
Jimly Sarankan Masa Jabatan Hakim Konstitusi Ditentukan Berdasarkan Usia
A A A
JAKARTA - Masa jabatan hakim konstitusi yang dibatasi lima tahun untuk satu periode kepemimpinan dianggap tidak tepat. Lima tahun disebut mengikuti periodeisasi politik di tanah air, dimana setiap waktunya selalu ada dinamika di dalamnya.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshidiqie menyarankan agar periode jabatan hakim konstitusi diubah. Menurut dia di konstitusi tidak diatur bahwa masa jabatan hakim 5 tahun, hanya di UU saja aturan tersebut ada.

"Nah 5 tahunan itu kan dinamika pemilu, dinamika politik, hakim konsitusi kenapa 5 tahunan? Kalau begitu dia terjebak dalam logika politik," ujar Jimly saat dihubungi, Sabtu (28/1/2017) malam.

Menurut Jimly dengan pola semacam ini hakim konstitusi secara tidak langsung ditundukkan oleh logika politik.
Dia mencontohkan saat mantan Ketua MK Hamdan Zoelva habis masa baktinya, dia justru harus melamar kembali sebagai hakim konstitusi. "Jadi riweuh, rekrutmen hakim konstitusi ditundukkan oleh logika politik," tuturnya.

Jimly menyarankan agar masa jabatan hakim menggunakan syarat usia. Dimana hanya orang-orang dengan usia matang yang dapat duduk sebagai hakim konstitusi.

"Sebut saja misalnya usia minimal 60-70 tahun dia bisa," ucapnya. Menurut Jimly, dengan periodeisasi usia ini juga bisa meminimalisir pelanggaran yang dilakukan hakim.

"Kalau usia segitu sudah selesai dengan hidupnya, tidak perlu cari uang, jabatan. Kalau dia diangkat usia 60 berarti sampai 70 (10 tahun), kalau diangkat 65 berati 5 tahun," pungkasnya.
(sms)
Berita Terkait
Perppu KPK Tak Terbit,...
Perppu KPK Tak Terbit, Relawan Jokowi Seret Nama Hakim MK
OTT KPK Tangkap Hakim...
OTT KPK Tangkap Hakim PN Surabaya
Hakim Agung Kena OTT...
Hakim Agung Kena OTT KPK, Diduga Terkait Suap Pengurusan Perkara
Hakim MK Ridwan Mansyur...
Hakim MK Ridwan Mansyur Muncul di KPK, Diperiksa Kasus Apa?
Tahan Hakim Agung, KPK...
Tahan Hakim Agung, KPK Dianggap Cetak Sejarah
Hakim Agung Kena OTT,...
Hakim Agung Kena OTT, Pimpinan KPK: Menyedihkan dan Prihatin
Berita Terkini
Prabowo Disebut Minta...
Prabowo Disebut Minta Nanik Jadi Dewas BGN, Mensesneg: Pengalamannya Bisa Membantu
Hakim Kabulkan Eksepsi...
Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Pengacara Jokowi Yakin Sidang Tetap Lanjut
Kemlu Soal Deportasi...
Kemlu Soal Deportasi Abdul Karim Raeq Miqdad: Murni Isu Pidana, Tak Pengaruhi Dukungan untuk Palestina
Bukan Sekadar Kuota,...
Bukan Sekadar Kuota, Rustini Dorong Perempuan Ambil Keputusan Strategis
Hari Anak Nasional,...
Hari Anak Nasional, 1.050 Anak Binaan Dapat Remisi
Prabowo Panggil Menteri-menteri...
Prabowo Panggil Menteri-menteri ke Istana Bahas Koperasi Desa Merah Putih
Infografis
18 Kolonel AD Pecah...
18 Kolonel AD Pecah Bintang usai Promosi Jabatan di Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved