Kasus Patrialis Turunkan Wibawa Mahkamah Konstitusi

Jum'at, 27 Januari 2017 - 20:11 WIB
Kasus Patrialis Turunkan Wibawa Mahkamah Konstitusi
Kasus Patrialis Turunkan Wibawa Mahkamah Konstitusi
A A A
JAKARTA - Kasus dugaan suap Hakim Konstitusi Patrialis Akbar dinilai mencoreng kewibawaan lembaga Mahkamah Konstitusi (MK).

Dengan kasus tersebut, akan muncul anggapan MK gagal menanamkan semangat antikorupsi di internalnya sendiri.

"Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga yang lahir dari proses reformasi kembali gagal menampilkan semangat perubahan untuk antikorupsi," kata Koordinator Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MaPPI) Choky Ramadhan kepada SINDOnews, Jumat (27/1/2017). (Baca juga: Patrialis Akbar Ditetapkan Tersangka)

Choky menyebutkan, Patrialis Akbar menjadi hakim kedua yang menjadi tersangka dalam kasus korupsi.

Sebelumnya, KPK menangkap Ketua MK, Akil Mohtar pada 2013 karena terbukti menerima suap dalam perkara sengketa pilkada.

Choky menilai, tertangkapnya dua hakim MK yang berlatar belakang partai politik berpotensi mendegradasi kepercayaan masyarakat terhadap MK.

"Kedua hakim MK yang sebelumnya berkarier sebagai politikus ini semakin merendahkan kepercayaan masyarakat terhadap MK secara umum, maupun hakim-hakimnya yang berasal dari partai politik," ucap Choky. (Baca juga: Ditangkap KPK, Patrialis Akbar: Saya Dizalimi)

Sekadar informasi, sebelum menjabat Hakim Konstitusi, Patrialis merupakan politikus Partai Amanat Nasional. Begitu juga dengan Akil Mochtar yang sebelumnya anggota Partai Golkar.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7280 seconds (0.1#10.140)