KPK Diminta Profesional Tangani Kasus Patrialis Akbar

Jum'at, 27 Januari 2017 - 15:01 WIB
KPK Diminta Profesional...
KPK Diminta Profesional Tangani Kasus Patrialis Akbar
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto mengimbau semua pihak untuk menghormati proses hukum yang berlaku, terkait kasus yang menjerat Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Patrialis Akbar.

"Mengimbau agar penegakan hukum ini profesional, transparan, dan independen dengan tetap menghormati hak para tersangka dan terperiksa," kata Didik saat dihubungi wartawan, Jumat (27/1/2017).

Politikus Partai Demokrat ini juga mengapresiasi upaya KPK untuk terus melakukan penegakan hukum. Selain itu, peristiwa penangkapan sekaligus penetapan Patrialis sebagai tersangka KPK menjadi keprihatinan mendalam semua pihak.

"Bahwa penegakan hukum kita belum bisa menghadirkan keadilan yang bersih dan bebas dari upaya intervensi, termasuk intervensi transaksional dalam prosesnya," ucapnya.

Maka itu dia mengatakan, perlunya evaluasi dan pengawasan yang melibatkan segenap pihak dalam proses penegakan hukum. "Agar segenap aparat penegak hukum bisa terhindar dari godaan atau tekanan yang bersifat pragmatis," ungkapnya.

Patrialis Akbar bersama Kamaludin (swasta) ‎sudah ditetapkan menjadi tersangka penerima suap USD20.000 (setara Rp270 juta) ‎dan SGD200.000 (setara Rp1,95 miliar) ‎dari dua tersangka pemberi suap yakni pengusaha impor daging pemilik 20 perusahaan Basuki Hariman (BHR) dan Ng Fenny (NGF) selaku Sekretaris Basuki.

Suap terkait dengan dugaan pengurusan putusan perkara Nomor: 129/PU-XIII/2015 tentang Sistem Zonasi dalam Pemasukan (impor) Hewan Ternak, dalam objek permohonan JR Undang-Undang (UU) Nomor 18/2009‎ ‎sebagaimana telah diubah dengan UU ‎Nomor 41/2014 ‎tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan terhadap UUD 1945.

Suap diberikan agar MK mengabulkan gugatan dengan tujuan menguntungkan perusahaan Basuki. Penetapan tersangka dan penahanan Patrialis merupakan hasil dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Rabu 25 Januari 2017, pukul 10.00 WIB hingga pukul 21.30 WIB.‎

Penangakapan terjadi di lapangan golf Rawamangun, Jakarta Timur, kantor perusahaan Basuki di Sunter, Jakarta Utara, dan pusat perbelanjaan Grand Indonesia (GI), Jakarta Pusat (Jakpus).
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0759 seconds (0.1#10.140)