Basuki Akui Perantara Patrialis Akbar Minta Duit Terkait Umrah

Jum'at, 27 Januari 2017 - 10:56 WIB
Basuki Akui Perantara...
Basuki Akui Perantara Patrialis Akbar Minta Duit Terkait Umrah
A A A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut ada sejumlah uang sebanyak USD20.000 (setara Rp270 juta) dan SGD200.000 (setara Rp1,95 miliar).

Uang itu diduga akan diberikan pemilik perusahaan impor daging dan jeroan PT Impexindo Pratama, Basuki Hariman untuk hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar.

Menanggapi hal tersebut, Basuki Hariman mengakui sempat dimintai sejumlah uang oleh Kamaludin (perantara Basuki dan Patrialis).

"Itu ada (pemberian uang), namanya Kamal. Dia teman saya dan juga dekat dengan Pak Patrialis, gitu. Saya memberi uang kepada dia (Kamal)," kata Basuki di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (27/1/2017).

"Dia (Kamaludin) minta sama saya. 20.000 USD, itu buat dia (Patrialis) umrah Pak. Tapi saya percaya uang itu buat dia (Kamaludin) pribadi," terangnya.

Patrialis Akbar bersama Kamaludin (swasta) ‎sudah ditetapkan menjadi tersangka penerima suap ‎dari dua tersangka pemberi suap yakni pengusaha impor daging pemilik 20 perusahaan Basuki Hariman (BHR) dan Ng Fenny (NGF) selaku Sekretaris Basuki.

Suap terkait dengan dugaan pengurusan putusan perkara Nomor: 129/PU-XIII/2015 tentang Sistem Zonasi dalam Pemasukan (Impor) Hewan Ternak, dalam objek permohonan JR Undang-Undang (UU) Nomor 18/2009‎ ‎sebagaimana telah diubah dengan UU ‎Nomor 41/2014 ‎tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan terhadap UUD 1945. ‎

Suap diberikan agar supaya MK mengabulkan gugatan dengan tujuan menguntungkan perusahaan Basuki. Penetapan tersangka dan penahanan Patrialis merupakan hasil dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Rabu 25 Januari 2017, pukul 10.00 WIB hingga pukul 21.30 WIB.
(maf)
Berita Terkait
Perppu KPK Tak Terbit,...
Perppu KPK Tak Terbit, Relawan Jokowi Seret Nama Hakim MK
OTT KPK Tangkap Hakim...
OTT KPK Tangkap Hakim PN Surabaya
Hakim Agung Kena OTT...
Hakim Agung Kena OTT KPK, Diduga Terkait Suap Pengurusan Perkara
Hakim MK Ridwan Mansyur...
Hakim MK Ridwan Mansyur Muncul di KPK, Diperiksa Kasus Apa?
Tahan Hakim Agung, KPK...
Tahan Hakim Agung, KPK Dianggap Cetak Sejarah
Hakim Agung Kena OTT,...
Hakim Agung Kena OTT, Pimpinan KPK: Menyedihkan dan Prihatin
Berita Terkini
Kapolri Naikkan Pangkat...
Kapolri Naikkan Pangkat 4 Pati Polri Jadi Komjen, Ini Daftar Lengkapnya
Divonis 10 Tahun Penjara,...
Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim: Mereka Tahu Saya Tidak Bersalah
Breaking News! Nadiem...
Breaking News! Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara di Kasus Chromebook
Profil Kolonel Marinir...
Profil Kolonel Marinir Profs Dhegratmen Syah Akbara, Perwira Petarung yang Jabat Dandenjaka
Revisi UU Hak Cipta...
Revisi UU Hak Cipta Jangan Sampai Ciptakan Ketidakpastian Baru
Latihan Menembak Dihapus...
Latihan Menembak Dihapus dari Pembekalan Calon Manajer Kopdes, Puan: Sebaiknya Fokus Manajerial Saja
Infografis
9 Poin Penegasan Rektor...
9 Poin Penegasan Rektor UGM terkait Ijazah Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved