Patrialis Akbar Ditangkap Bukti Kasus Akil Mochtar Tak Bikin Jera

Kamis, 26 Januari 2017 - 16:24 WIB
Patrialis Akbar Ditangkap...
Patrialis Akbar Ditangkap Bukti Kasus Akil Mochtar Tak Bikin Jera
A A A
JAKARTA - Kasus mantan ‎Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ‎Akil Mochtar dalam suap perkara di lembaga peradilan konstitusi itu dinilai tidak membuat jera MK. Buktinya, kembali seorang Hakim Konstitusi Patrialis Akbar ‎terjaring Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).‎

Anggota Komisi III DPR Wenny Warouw‎ mengapresiasi langkah KPK dalam menangkap Patrialis Akbar tersebut. OTT itu dianggapnya bukti KPK bekerja.

"Apalagi yang di-TO itu adalah MK. Berarti di sana dengan kejadian Pak Akil, berarti belum tobat-tobat mereka di sana," ujar Wenny di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (26/1/2017).

Kata dia, Komisi III DPR akan menanyakan kepada MK dalam rapat kerja nantinya tentang bagaimana sistem pengawasan internal, terutama terhadap hakim peradilan konstitusi itu.

‎"Bagaimana sistemnya ada di sana yang dulu disampaikan, tapi nyatanya masih ada yang tertangkap tangan berarti hanya di atas kertas dong," pungkasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7351 seconds (0.1#10.140)