Dosen UI Ade Armando Jadi Tersangka Kasus UU ITE

Rabu, 25 Januari 2017 - 13:46 WIB
Dosen UI Ade Armando...
Dosen UI Ade Armando Jadi Tersangka Kasus UU ITE
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya resmi menetapkan Dosen Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Indonesia (UI), Ade Armando, sebagai tersangka.

Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya meningkatkan status tersangka Ade Armando, dalam dugaan kasus Undang-undang (UU) Informasi dan Transaksi Eektronik (ITE).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono Mengatakan, Ade sebelumnya dilaporkan oleh Johan Khan ke Polda Metro Jaya pada 2016 lalu. Johan mempermasalahkan cuitan Ade Armando dalam akun facebook dan juga Twitternya @adearmando1.

"Dia menulis 'Allah kan bukan orang Arab. Tentu Allah senang kalau ayat-ayatNya dibaca dengan gaya Minang, Ambon, Cina, Hiphon, Blues'," katanya di Polda Metro Jaya, Rabu (25/1/2017).

Sebelumnya, pelapor sempat meminta Ade untuk meminta maaf dengan membalas akun Twitternya. Tetapi Ade tidak meminta maaf. Hingga saat ini, belum ada keterangan dari Ade Armando.

Tetapi, Ade pernah menyampaikan klarifikasinya usai diperiksa di Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya pada Juni 2016 lalu. Menurutnya, status di facebook-nya tersebut adalah 20 Mei 2015.
(maf)
Berita Terkait
Semangat Revisi UU ITE...
Semangat Revisi UU ITE Harus Kedepankan Rasa Keadilan
4 Kementerian Lembaga...
4 Kementerian Lembaga Teken SKB Revisi Terbatas UU ITE
Tim Kajian UU ITE Minta...
Tim Kajian UU ITE Minta Pendapat Anita Wahid hingga Deddy Corbuzier
Revisi UU ITE Dinilai...
Revisi UU ITE Dinilai Perlu Perjelas Aspek Penghinaan
Revisi UU ITE Tak Perlu...
Revisi UU ITE Tak Perlu Perppu, Pengamat: Ketidakadilan Itu Bersumber dari Aparat Penegak Hukum
Pemerintah Dinilai Tak...
Pemerintah Dinilai Tak Serius Cabut Akar Masalah UU ITE
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved