Pertahankan Presidential Threshold Dinilai Kental Aroma Politik

Selasa, 17 Januari 2017 - 13:13 WIB
Pertahankan Presidential...
Pertahankan Presidential Threshold Dinilai Kental Aroma Politik
A A A
JAKARTA - Direktur Eksekutif Voxpol Center‎, Pangi Syarwi Chaniago menilai, niat mempertahankan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden atau presidential threshold, berbasis perolehan kursi/suara pemilu legislatif dianggap inkonstitusional dan diskriminatif.

"Ini adalah upaya untuk membungkam atau mempersulit partai kecil dan membunuh partai baru," kata Pangi saat dihubungi SINDOnews, Selasa (17/1/2017).

Menurut Pangi, keinginan mempertahankan presidential threshold dianggap tidak sesuai dengan UUD 1945 Pasal 22D tentang Kebebasan Berserikat, Berkumpul, dan Berorganisasi.

Menurutnya menjadi rumit tatkala pemilu legislatif dan pemilu presiden dilakukan secara serentak, namun partai politik (parpol) baru dilarang mengajukan calon presiden dan wakil presiden. Apalagi partai tersebut sudah dinyatakan lolos verifikasi sebagai peserta pemilu.

Berbeda kemudian kata Pangi, jika pemilu legislatif dan pemilu presiden dilakukan tanpa serentak, di mana parpol yang memperoleh kursi suara mencapai 30 persen berhak mengajukan calon sendiri, atau parpol bisa melakukan koalisi dengan besaran 20 persen atau 25% yang didasarkan pada pemilihan umum sebelumnya tahun 2014.

"Pasal (berkaitan dengan presidential threshold) tersebut jelas inkonstitusional. RUU (Rancangan Undang-Undang) ini lebih kental aroma politiknya, yang diuntungkan adalah partai besar, sehingga hegemoninya makin kuat dan punya bergaining position mengendalikan, dan mengontrol parta tengah atau partai kecil sesuka hati," pungkasnya.
(maf)
Berita Terkait
Belajar dari 2019, Faktor...
Belajar dari 2019, Faktor Fundamental UU Pemilu Perlu Direvisi
Manik Marganamahendra...
Manik Marganamahendra Harap Partai Perindo Terlibat Susun Revisi UU Pemilu
Cukup dengan PKPU, UU...
Cukup dengan PKPU, UU Pemilu Tidak Harus Direvisi Setiap Mau Pemilu
Demokrat Ajak Semua...
Demokrat Ajak Semua Parpol Kembali Dukung Revisi UU Pemilu
Tolak Revisi UU Pemilu,...
Tolak Revisi UU Pemilu, Sikap Pemerintah dan Parpol Dinilai Aneh
Parpol Koalisi Kompak...
Parpol Koalisi Kompak Tolak Revisi UU Pemilu Karena Ingin Jaga Wibawa Jokowi
Berita Terkini
4 Oknum Prajurit TNI...
4 Oknum Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Hari Ini Divonis
3 Guru Besar Kedokteran...
3 Guru Besar Kedokteran Bakal Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Infografis
Pilih Tangkap Putin...
Pilih Tangkap Putin daripada Netanyahu, Uni Eropa Dinilai Munafik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved