Parpol Koalisi Kompak Tolak Revisi UU Pemilu Karena Ingin Jaga Wibawa Jokowi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Seluruh partai politik pendukung pemerintah di DPR kompak menolak melanjutkan pembahasan revisi UU Pemilu . Kini hanya tersisa PKS dan Demokrat yang menginginkan revisi beleid itu.
Sebelumnya, suara parpol koalisi pemerintah menolak revisi UU Pemilu tidak bulat. Golkar dan NasDem justru mendorong agar beleid ini direvisi. Namun belakangan dua partai tersebut balik badan, menyusul partai koalisi lainnya menolak revisi UU Pemilu.
PKS dan Demokrat pun kaget dengan perubahan sikap dua parpol pendukung pemerintah itu. PKS yang diwakili Mardani Ali Sera, misalnya, mengajak semua pihak mencari 'invisible hand' yang menyebabkan parpol menolak revisi UU Pemilu.
Baca juga: Parpol Koalisi Pemerintah Dituding Setop RUU Pemilu karena Gibran, PKB: Mengada-ada
Terkait hal tersebut, pengamat politik Universitas Al Azhar Indonesia (UAI), Ujang Komarudin, melihat parpol pendukung pemerintah ingin menjaga wibawa Presiden Jokowi yang telah memberi sinyal tidak menghendaki revisi UU Pemilu. Karenanya parpol di DPR memberikan sikap serupa.
"Ini juga soal wibawa Presiden, jika partai-partai koalisinya ingin merevisi UU Pemilu, itu artinya Presiden sebagai kepala koalisi tak berwibawa," kata Ujang kepada MNC Portal, Sabtu (13/2/2021).
Menurut Ujang, sangatlah tidak mungkin jika pemerintah tak menghendaki revisi UU Pemilu, tetapi partai pendukungnya malah bertolak belakang. Karena itu, isu ini menjadi gambaran bahwa koalisi Jokowi-Ma'ruf di DPR ingin menunjukkan soliditas.
Baca juga: Fraksi DPR Sepakat Tunda Pembahasan RUU Pemilu
"Masa iya pemerintah menolak revisi. Tapi partai-partainya merevisi. Untuk menjaga wibawa Jokowi dan agar koalisi Jokowi terlihat solid, maka Jokowi bisa saja perintahkan partai-partai koalisinya untuk mendukung sikap pemerintah, yaitu menolak revisi," katanya.
Salah satu isu penting dalam revisi UU Pemilu adalah normalisasi Pilkada pada 2022 dan 2023. Beredar kabar penolakan parpol koalisi terhadap revisi UU Pemilu terjadi atas permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun isu tersebut dibantah Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman.
"Perdebatan tersebut ada di DPR, pemerintah tidak terlibat. Pemerintah fokus menangani pandemi COVID-19, memulihkan ekonomi rakyat," ujar Fadjroel saat dihubungi MNC Portal, Kamis, 11 Februari 2021 malam.
Sebelumnya, suara parpol koalisi pemerintah menolak revisi UU Pemilu tidak bulat. Golkar dan NasDem justru mendorong agar beleid ini direvisi. Namun belakangan dua partai tersebut balik badan, menyusul partai koalisi lainnya menolak revisi UU Pemilu.
PKS dan Demokrat pun kaget dengan perubahan sikap dua parpol pendukung pemerintah itu. PKS yang diwakili Mardani Ali Sera, misalnya, mengajak semua pihak mencari 'invisible hand' yang menyebabkan parpol menolak revisi UU Pemilu.
Baca juga: Parpol Koalisi Pemerintah Dituding Setop RUU Pemilu karena Gibran, PKB: Mengada-ada
Terkait hal tersebut, pengamat politik Universitas Al Azhar Indonesia (UAI), Ujang Komarudin, melihat parpol pendukung pemerintah ingin menjaga wibawa Presiden Jokowi yang telah memberi sinyal tidak menghendaki revisi UU Pemilu. Karenanya parpol di DPR memberikan sikap serupa.
"Ini juga soal wibawa Presiden, jika partai-partai koalisinya ingin merevisi UU Pemilu, itu artinya Presiden sebagai kepala koalisi tak berwibawa," kata Ujang kepada MNC Portal, Sabtu (13/2/2021).
Menurut Ujang, sangatlah tidak mungkin jika pemerintah tak menghendaki revisi UU Pemilu, tetapi partai pendukungnya malah bertolak belakang. Karena itu, isu ini menjadi gambaran bahwa koalisi Jokowi-Ma'ruf di DPR ingin menunjukkan soliditas.
Baca juga: Fraksi DPR Sepakat Tunda Pembahasan RUU Pemilu
"Masa iya pemerintah menolak revisi. Tapi partai-partainya merevisi. Untuk menjaga wibawa Jokowi dan agar koalisi Jokowi terlihat solid, maka Jokowi bisa saja perintahkan partai-partai koalisinya untuk mendukung sikap pemerintah, yaitu menolak revisi," katanya.
Salah satu isu penting dalam revisi UU Pemilu adalah normalisasi Pilkada pada 2022 dan 2023. Beredar kabar penolakan parpol koalisi terhadap revisi UU Pemilu terjadi atas permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun isu tersebut dibantah Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman.
"Perdebatan tersebut ada di DPR, pemerintah tidak terlibat. Pemerintah fokus menangani pandemi COVID-19, memulihkan ekonomi rakyat," ujar Fadjroel saat dihubungi MNC Portal, Kamis, 11 Februari 2021 malam.
(abd)