Penyerapan Anggaran 99,70%, LPSK Terima Kucuran Rp75,9 M di 2017

Senin, 16 Januari 2017 - 14:33 WIB
Penyerapan Anggaran...
Penyerapan Anggaran 99,70%, LPSK Terima Kucuran Rp75,9 M di 2017
A A A
JAKARTA - Realisasi penyerapan anggaran Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tahun 2016 mencapai 99,70% dari total pagu anggaran Rp67 miliar. Sedangkan untuk tahun 2017, LPSK diganjar anggaran sebesar Rp75,9 miliar.

Demikian terungkap dalam rapat koordinasi (rakor) LPSK dengan agenda evaluasi triwulan 4 tahun 2016 dan program kerja tahun 2017. Rakor yang dihadiri jajaran ketua dan wakil LPSK, sekretaris LPSK, pejabat struktural dan tenaga ahli di lingkungan LPSK, dilaksanakan selama empat hari mulai Kamis-Minggu, 12-15 Januari 2017.

Pada rakor itu, baik divisi maupun sekretariat memaparkan realisasi kerja periode Oktober-Desember 2016. Kemudian setiap bidang juga memaparkan program kerja sepanjang tahun 2017, khususnya untuk triwulan pertama periode Januari-Maret.

Dari pelaksanaan rakor diharapkan adanya rencana tindak lanjut demi meningkatkan kualitas layanan bagi pemenuhan hak saksi dan korban serta penguatan LPSK secara kelembagaan.

Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai mengatakan, rakor merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan LPSK setiap tiga bulan. Dengan diselenggarakannya rakor, pihaknya bisa melakukan evaluasi berkala untuk melihat sejauh mana kuantitas dan kualitas realisasi program kerja masing-masing divisi dan sekretariat.

“Rakor penting untuk mensinkronisasi program antardivisi dan sekretariat LPSK,” ujar Semendawai melalui rilis yang diterima Sindonews, Senin (16/1/2017).

Semendawai juga mengapresiasi kinerja pegawai di lingkungan LPSK yang bekerja keras sepanjang tahun 2016 sehingga realisasi penyerapan anggaran LPSK tahun 2016 mencapai 99,70%. Untuk itu, dia meminta seluruh pegawai bersama pimpinan tetap mempertahankan prestasi yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2016, tidak hanya dalam hal penyerapan anggaran, tetapi juga dalam peningkatan layanan bagi saksi dan korban.

Menurut Semendawai, tantangan dalam pemenuhan hak saksi dan korban ke depan makin besar, di mana jumlah permohonan perlindungan yang masuk ke LPSK meningkat setiap tahunnya. Selain itu, dengan ditandatanganinya Perpres Nomor 60 Tahun 2016 tentang Kesekretariatan Jenderal LPSK, dalam waktu dekat LPSK akan mengalami perubahan struktur dimana sekretariat jenderal LPSK akan dipimpin seorang sekjen.

“Semua persiapan untuk mengarah ke sana (sekretariat jenderal) sudah dimulai dari sekarang,” katanya.
(kri)
Berita Terkait
Pengaduan Melonjak tapi...
Pengaduan Melonjak tapi Jumlah Pegawai LPSK Baru Terpenuhi 7,2 Persen
Duet LPSK-Media Massa:...
Duet LPSK-Media Massa: Upaya Genjot Kinerja Perlindungan Saksi dan Korban
Rumah Keluarganya Diteror,...
Rumah Keluarganya Diteror, LPSK Tawarkan Perlindungan ke Veronica Koman
LPSK Khawatir Restorative...
LPSK Khawatir Restorative Justice Dijadikan Keadilan Transaksional
LPSK Masih Butuh Keterangan...
LPSK Masih Butuh Keterangan Istri Irjen Pol Ferdy Sambo
Mencari Figur Pemimpin...
Mencari Figur Pemimpin Tangguh untuk LPSK
Berita Terkini
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Pakar Hukum Pidana: Tak Batalkan Status Tersangka dan Pokok Perkara
Prabowo Puji India:...
Prabowo Puji India: Penduduk 1,4 Miliar, Transisi Pemerintahan Damai
Napi Diusulkan Ikut...
Napi Diusulkan Ikut Komcad usai Amnesti, Menteri Imipas: Belum Final
Kepala BPOM Dorong ASEAN...
Kepala BPOM Dorong ASEAN Perkuat Sistem Darurat Keamanan Pangan
Menhaj Buka Peluang...
Menhaj Buka Peluang BPIH Haji 2027 Turun jika Harga Minyak Dunia Terus Merosot
Prabowo dan Narendra...
Prabowo dan Narendra Modi Resmikan Konservasi Candi Prambanan Pagi Ini
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved