Ambang Batas 0% Perlu Dicoba untuk Tahu Plus dan Minusnya

Senin, 16 Januari 2017 - 10:00 WIB
Ambang Batas 0% Perlu...
Ambang Batas 0% Perlu Dicoba untuk Tahu Plus dan Minusnya
A A A
JAKARTA - Penghapusan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden (presidential threshold/PT) dapat meminimalisasi praktik politik uang yang sering terjadi pada tahap pencalonan di pemilu presiden (pilpres).

Direktur Eksekutif Sindikasi Pemilu dan Demokrasi August Mellaz mengatakan, dengan ambang batas 0%, sejak awal partai sudah membangun koalisi yang sifatnya lebih permanen berbasiskan program untuk kemudian mendorong calon yang akan diusung.

Namun, karena menjadi calon presiden (capres) atau calon wakil presiden (cawapres) tidaklah mudah, kemungkinannya tidak semua partai politik (parpol) peserta pemilu akan mencalonkan.

"Katakan dalam proses politiknya sangat baik, transparan, tetap saja membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Karena, kita kan pengalaman berapa orang sih yang bisa jadi figur, bisa rising fund dengan baik, kan tidak banyak," kata August, seperti dikutip dari Koran SINDO, Senin (16/1/2017).

Menurut August, setidaknya sistem pencalonan presiden tanpa ambang batas ini harus dicoba terlebih dahulu minimal dua kali periode untuk mengetahui efeknya nanti.

Kalaupun selanjutnya sistem ini dianggap tidak relevan lagi, itu bisa diubah kemudian hari. Kalau tidak dicoba, semua tidak akan pernah tahu dampaknya terhadap pemerintahan dan parlemen.

"Kalau tahu problem psikologisnya bagaimana, ketika kita masih meraba-raba, kita mikirnya macam-macam kan misalnya nanti enak dong partai itu belum bekerja apa pun bisa nyalon presiden, dan lain-lainnya," ujarnya.

Karena itu, August melihat, dengan penghapusan ambang batas PT, kesempatan terbuka lebar bagi banyak figur baru yang muncul dan menguji kecakapan mereka di kancah perpolitikan nasional. Meskipun tidak terlepas kemungkinan ada parpol yang lebih memilih calon yang sudah teruji sebelumnya.

"Tapi, harus diberikan kesempatan kepada semua parpol termasuk parpol baru. Ya, namanya juga partai baru ya belum berpengalaman, belum teruji, bagaimana mungkin Anda bisa tentukan bahwa kualitas pencalonan kalau Anda tidak tahu berapa yang kamu peroleh, kan pemilunya bareng," ucapnya.
(maf)
Berita Terkait
Belajar dari 2019, Faktor...
Belajar dari 2019, Faktor Fundamental UU Pemilu Perlu Direvisi
Manik Marganamahendra...
Manik Marganamahendra Harap Partai Perindo Terlibat Susun Revisi UU Pemilu
Cukup dengan PKPU, UU...
Cukup dengan PKPU, UU Pemilu Tidak Harus Direvisi Setiap Mau Pemilu
Demokrat Ajak Semua...
Demokrat Ajak Semua Parpol Kembali Dukung Revisi UU Pemilu
Tolak Revisi UU Pemilu,...
Tolak Revisi UU Pemilu, Sikap Pemerintah dan Parpol Dinilai Aneh
Parpol Koalisi Kompak...
Parpol Koalisi Kompak Tolak Revisi UU Pemilu Karena Ingin Jaga Wibawa Jokowi
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
Diskon dan Pembebasan...
Diskon dan Pembebasan BBNKB untuk Warga Jakarta!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved