Gerindra Sepakat Parliamentary Threshold dan Presidential Threshold 0 %

Sabtu, 14 Januari 2017 - 13:10 WIB
Gerindra Sepakat Parliamentary...
Gerindra Sepakat Parliamentary Threshold dan Presidential Threshold 0 %
A A A
JAKARTA - ‎Partai Gerindra sepakat agar ambang batas pencapresan (Presidential Threshold) maupun ambang batas parlemen (Parliamentary Threshold) nol persen pada Pemilu serentak 2019 mendatang. Partai Gerindra ini menilai kesempatan seluas-luasnya harus diberikan kepada seluruh partai politik untuk duduk di parlemen.

Adapun Parliamentary Threshold yang diusulkan pemerintah dalam draf Rancangan Undang-undang Pemilu ‎yakni 3,5 persen. "Yang sekarang 3,5 persen cukup, kalau perlu 0 persen. Jadi, kita harus berikan kesempatan yang luas," kata Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra Ahmad Riza Patria dalam diskusi polemik SINDO Trijaya Network bertajuk RUU Pemilu dan Pertaruhan Demokrasi di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (14/1/2017).

Wakil rakyat yang beragam, kata dia, akan dihasilkan dari ambang batas parlemen nol persen. "Jangan kita bicara Bhinneka Tunggal Ika, kita harus memberikan kesempatan yang minoritas, tapi di parlemen kita tidak memberikan kesempatan partai-partai yang lain atau partai-partai kecil," tutur Wakil Ketua Komisi II DPR ini.

Adapun pembatasannya nanti, kata dia, melalui prosentase fraksi‎. "Ada cara sebetulnya untuk mengatur jumlah fraksi," ungkap Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemilu ini.

Begitu pula dengan ‎Presidential Threshold, kata dia, seharusnya nol persen. Kata dia, pemerintah tetap mengusulkan Presidential Threshold 20 persen dalam draf RUU Pemilu.

"Bagi kami Partai Gerindra, ini aja nol persen, dihapuskan Presidential Threshold-nya," katanya. Karena, lanjut dia, ‎sistem pemilu legislatif dan pemilu presiden pada 2019 nanti serentak sebagaimana putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurut dia, usulan pemerintah tentang Presidential Threshold tidak bijaksana. "Partai ini dinamis, bergerak, turun naik, fluktuatif, kenapa dijadikan dasar kursi yang lalu untuk Pemilu 2019," ujarnya.
(ysw)
Berita Terkait
Polemik Revisi UU Pemilu,...
Polemik Revisi UU Pemilu, Gerindra Tegaskan Harus Ada Kesepahaman di DPR
Dukung Sikap Jokowi,...
Dukung Sikap Jokowi, Gerindra Sebut Tidak Perlu Revisi UU Pemilu
Taat Konstitusi, Politikus...
Taat Konstitusi, Politikus Gerindra Sebut Pemilu Digelar 5 Tahun Sekali
Prabowo Siap Tempur...
Prabowo Siap 'Tempur' di Pemilu 2024! Al dan El Gabung Gerindra, Iwan Bule Gantikan Posisi Sandiaga Uno
Digantung, Partai Demokrat...
Digantung, Partai Demokrat Tetap Lanjutkan Pembahasan Revisi UU Pemilu
Manik Marganamahendra...
Manik Marganamahendra Harap Partai Perindo Terlibat Susun Revisi UU Pemilu
Berita Terkini
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Komisi III DPR: Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu
Hebat! Kota Semarang...
Hebat! Kota Semarang Raih Penghargaan Nasional Creative Financing, Bukti Inovasi Pemkot Hadirkan Pembangunan yang Berdampak
2 Wamen Kabinet Prabowo...
2 Wamen Kabinet Prabowo Terjerat Korupsi, Nomor 1 Divonis 4,5 Tahun Penjara
Perang Iran 20266: Ketika...
Perang Iran 20266: Ketika Diplomasi Berbicara dengan Bahasa Rudal
Prabowo akan Menerima...
Prabowo akan Menerima Surat Kepercayaan dari 17 Dubes pada 8 Juni 2026
Said Iqbal soal Sinyal...
Said Iqbal soal Sinyal Masuk Kabinet Prabowo: Kita Tunggu Pengumuman Resmi
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved