Polemik Revisi UU Pemilu, Gerindra Tegaskan Harus Ada Kesepahaman di DPR

Senin, 01 Februari 2021 - 18:12 WIB
loading...
Polemik Revisi UU Pemilu,...
Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa rencana revisi UU Pemilu ini harus ada kesepahaman di DPR. Foto/dpr.go.id
A A A
JAKARTA - Polemik revisi Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada dalam Rancangan Undang-Undang tentang Pemilu ( RUU Pemilu ) masih terus bergulir. Bukan hanya publik dan NGO, sebagian fraksi pun menolak untuk merevisi.

Terkait hal ini, Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa rencana revisi UU Pemilu ini harus ada kesepahaman di DPR, apalagi ini RUU usul inisiatif DPR. Baca juga: PAN Tolak Revisi UU Pemilu, Zulhas Berkilah Tak Ada Kaitan dengan Jokowi

"Jadi gini, RUU Pemilu kan adalah inisiatif DPR. Tentunya harus ada kesepahaman di DPR sendiri mengenai jadi atau tidaknya revisi UU di luar kode-kode yang katanya dilakukan oleh pemerintah," ujar Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (1/2/2021).

Untuk itu, kata Dasco, kelanjutan revisi ini kembali kepada kawan-kawan di Komisi II DPR sebagai pengusul dan tentunya masing-maskng perwakilan akan menjalankan perintah fraksi dan partai masing-masing untuk kemudian mengkaji dan memutuskan apakah RUU ini dilanjutkan atau tidak.

Baca juga: Mayoritas Parpol Tak Mau Revisi UU Pemilu, Jimly: Yang Penting Capres Jangan Dua

"Kalau menurut saya apakah diloloskan atau tidak diloloskan itu dinamika yang terjadi di DPR. Nah itu nanti kita lihat saja," jelas Dasco.

Adapun sikap Partai Gerindra, Dasco menegaskan bahwa sikap Gerindra akan mengikuti apa yang disampaikan Sekretatis Jenderal (Sekjen) Partai, Ahmad Muzani yang ingin agar UU Pemilu tetap dipertahankan. Dan dapat dipastikan Fraksi Partai Gerindra akan mengikuti apa yang disampaikan Sekjen.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Revisi UU Pemilu Belum...
Revisi UU Pemilu Belum Dibahas, Golkar Usul Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Minta Masukan RUU Pemilu,...
Minta Masukan RUU Pemilu, DPR Bakal Kunjungi Parpol Parlemen dan Nonparlemen
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Dadan Hindayana Cs Terjerat...
Dadan Hindayana Cs Terjerat Korupsi, DPR Perketat Pengawasan Tata Kelola di BGN
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Jelang Armuzna, DPR...
Jelang Armuzna, DPR Ingatkan Pemerintah soal Layanan Konsumsi dan Transportasi
Disanksi Imbas Merokok...
Disanksi Imbas Merokok dan Main Gim saat Rapat, Anggota DPRD Jember: Saya Menyesal, Mohon Maaf
Rekomendasi
Gempa 5,3 Magnitudo...
Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Maluku Barat Daya
Lolos Final Indonesia...
Lolos Final Indonesia Open 2026, Raymond/Joaquin Apresiasi Dukungan Badminton Lovers
AS Pertimbangkan Gunakan...
AS Pertimbangkan Gunakan Aset Iran untuk Biaya Rekonstruksi Negara-negara Teluk
Berita Terkini
Pesantren dan AI, Cucun...
Pesantren dan AI, Cucun Tekankan Pentingnya Etika serta Nilai Keagamaan dalam Teknologi
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Pengamat: Seskab Teddy...
Pengamat: Seskab Teddy Punya Kapasitas untuk Dipercaya Presiden Prabowo
Seleksi Hakim Agung...
Seleksi Hakim Agung 2026 Berlanjut, 36 Kandidat Jalani Penelusuran Rekam Jejak
Roy Suryo Sentil Rismon...
Roy Suryo Sentil Rismon Sianipar yang Ungkit Lagi Kasus Panci: Perkara Sudah Inkrah
6 Pejabat TNI AL Berganti,...
6 Pejabat TNI AL Berganti, Kadiskomlekal hingga Kadislitbangal
Infografis
Profil Sarifah Suraidah...
Profil Sarifah Suraidah Istri Gubernur Kaltim yang Viral di Tengah Polemik Pengadaan Mobdin Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved