Ideologi Tertutup vs Ideologi Terbuka
A
A
A
Muhammad Takdir
Alumni Jaringan Geneva Centre for Security Policies (GCSP), Swiss.
SEBAGAI wacana, kajian ideologi tertutup versus ideologi terbuka mungkin bagus buat penguatan fase kebangsaan menuju kepada level “a more perfect union”. Istilah ideologi tertutup disampaikan Megawati ketika memberikan pidato politik pada perayaan HUT Ke-44 PDIP di Jakarta, Selasa 10 Januari 2017.
Meskipun tidak menjelaskan sifat dan karakter ideologi tertutup yang disasar dalam pidato itu, publik bisa paham bahwa ideologi dimaksud pasti anti atau steril terhadap perbedaan.
Sejak lama para filsuf politik telah mengurai macam ragam ideologi yang berkembang. Dalam hal ini ideologi dipahami sebagai fondasi cara pemerintah atau sebuah masyarakat mengorganisasi dirinya. Secara text-book, para pengulas ideologi biasanya hanya membicarakan lima ideologi politik utama yakni anarkisme, absolutisme, liberalisme, konservatisme, dan sosialisme.
Hanya, yang menarik adalah berbeda dengan yang disuarakan oleh Megawati, ideologi politik sebagian besar memang bersifat exclusive alias tertutup. Artinya, tidak semua ideologi bisa menerima anasir luar begitu saja yang bertentangan dengan prinsip dasar ideologi tersebut.
Kalau ideologi dibuat terbuka, fleksibel, karet, dan adaptif, kira-kira bisa dipastikan betapa ramuan ideologi itu tidak lagi menjadikannya logis. Karena, ideologi adalah grand-design yang tumbuh dari satu sikap elementer berbangsa dan bernegara. Kira-kira begitu protokol kunci sebuah ideologi.
Ideologi bukan sikap politik yang dilakukan untuk enak didengar dan dilihat. Tetapi, sebuah sikap politik yang diyakini harus dilakukan untuk membuktikan keyakinan alternatif politiknya dalam memerintah sebuah entitas. Sebuah pemerintahan liberal sudah pasti tidak akan mempraktikkan sosialisme atau pemerintah absolut mengikuti liberalisme.
Partai Republik dan Demokrat di AS secara ideologis berseberangan dan tidak akan mengompromikan prinsip-prinsip dasar keduanya. Jika Republik sangat konservatif, Demokrat dipastikan sebaliknya, sangat liberal.
Sebagai derivasi konservatisme mereka, politisi Partai Republik tidak pernah menyukai big governmentkarena akan menghisap pajak rakyat. Sebaliknya, politisi Partai Demokrat menganggap size pemerintahan yang besar diperlukan untuk menopang pelayanan dan kebutuhan publik konstituen.
Konservatisme Republik membuat mereka tidak menyukai same sex marriage karena mencederai keyakinan beragama. Sebaliknya, liberalisme Demokrat menjunjung kebebasan yang luas, termasuk dalam menentukan pilihan perkawinan antara sesama jenis sebagai pilihan hak asasi manusia (HAM) yang harus dihormati. Kontraksi keduanya bisa on-and-on dan tak ada habisnya.
Mereka tidak masalah dengan ideologi tertutup sebab benturan keduanya diperdebatkan secara tertata dalam koridor konstitusi, entah di parlemen, media atau debat town hall, dan lain-lain.
Ketertutupannya lebih pada kebutuhan untuk membuat ideologi itu puritan, tidak bercampur dengan elemen-elemen ideologi ataupun nonideologi lain. Sehingga, publik bisa menakar ketika diperhadapkan pada dua pilihan sulit. Semua konstituen dapat menimbang sisi-sisi kontras keduanya yang memungkinkan ideologi-ideologi berseberangan itu menawarkan plus-minus masing-masing.
*****
Pertanyaan provokatifnya sekarang, bagaimana kita menempatkan Pancasila sebagai ideologi tertutup atau terbuka. Bagi saya, Pancasila sebagai ideologi punya sifat tertutup karena Sila Pertama sudah mengunci para pemangkunya untuk percaya kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Artinya, jika Anda tidak berketuhanan, siapa pun tak dapat mengklaim dirinya bertumpu pada ideologi Pancasila. Ketertutupan Pancasila lebih pada kebutuhan untuk mempertahankan fondasi utamanya. Bagaimana cara “berketuhanan” itu, mungkin baru di situ sisi keterbukaan diayomi.
Saya menilai pentingnya kita memperlakukan Pancasila sebagai ideologi tertutup, tidak dalam makna negatif. Sebagai ruh berbangsa dan bernegara, Pancasila hanya dapat dihayati dan diimplementasikan jika kita tidak mengompromikan sila-sila yang dikandungnya.
Pancasila tertutup terhadap anasir lain, terutama yang bertentangan dan mengingkari lima fondasi utamanya. Sebagai ideologi berbangsa dan bernegara, Pancasila sepantasnya memang tidak mudah berubah karena setting waktu dan kepentingan.
Sebaliknya, kita harus menerima secara terbuka untuk mendiskusikan atau memperdebatkan bagaimana Pancasila sebagai sebuah ideologi diterjemahkan ke dalam way of governing.
Bahkan, bila perlu, diperhadapkan dengan ideologi lain sebagai sebuah alternatif mengingat tidak banyak referensi yang bisa kita pakai untuk menempatkan Pancasila sebagai embodiment sosialisme, konservatisme, atau liberalisme. Boleh jadi dalam rumusan progresifnya, Pancasila mungkin replika kombinasi ketiganya.
Apa pun narasinya, kita tidak perlu naif mempertentangkan sifat ideologi tertutup atau terbuka. Karena, sebagai ideologi sebagaimana laiknya dengan ideologi lain, Pancasila jelas eksklusif.
Tetapi, ketertutupan itu bukan untuk menegasi proyeksinya sebagai alternatif, hanya lebih pada upaya untuk menjaga puritanismenya sebagai dasar berbangsa dan bernegara. Sebaliknya, keterbukaan Pancasila tetap diperlukan untuk menjadi alternatif bagi ideologi-ideologi lain yang memang mulai mendemonstrasikan kelemahan sistemik di mata komunitas penganutnya.
Yang menarik untuk menjadi pekerjaan rumah dari pidato Megawati tentang ideologi tertutup tersebut adalah bagaimana seluruh partai politik di Indonesia membangun atau menciptakan brandingmasing-masing yang berbeda dengan tetap berdasar pada referensi ideologi Pancasila.
Sebagai negara demokratis, publik perlu melihat ada perbedaan tajam tidak hanya dari sisi program di kalangan partai politik, tetapi juga dari konstruksi filosofis partai di bawah naungan ideologi Pancasila. Sehingga, kita dapat merasakan ada warna kontras antara PKS dan PKB atau PDI P dengan NasDem, Golkar maupun Gerindra yang akan menjadi alat bantu bagi konstituensi memutuskan pilihan mereka.
Namun, yang terpenting dari kemampuan merumuskan pekerjaan rumah itu, tidak ada lagi yang dituding menganut ideologi tertutup atau terbuka karena masing-masing bersandar pada ideologi yang sama, Pancasila.
Alumni Jaringan Geneva Centre for Security Policies (GCSP), Swiss.
SEBAGAI wacana, kajian ideologi tertutup versus ideologi terbuka mungkin bagus buat penguatan fase kebangsaan menuju kepada level “a more perfect union”. Istilah ideologi tertutup disampaikan Megawati ketika memberikan pidato politik pada perayaan HUT Ke-44 PDIP di Jakarta, Selasa 10 Januari 2017.
Meskipun tidak menjelaskan sifat dan karakter ideologi tertutup yang disasar dalam pidato itu, publik bisa paham bahwa ideologi dimaksud pasti anti atau steril terhadap perbedaan.
Sejak lama para filsuf politik telah mengurai macam ragam ideologi yang berkembang. Dalam hal ini ideologi dipahami sebagai fondasi cara pemerintah atau sebuah masyarakat mengorganisasi dirinya. Secara text-book, para pengulas ideologi biasanya hanya membicarakan lima ideologi politik utama yakni anarkisme, absolutisme, liberalisme, konservatisme, dan sosialisme.
Hanya, yang menarik adalah berbeda dengan yang disuarakan oleh Megawati, ideologi politik sebagian besar memang bersifat exclusive alias tertutup. Artinya, tidak semua ideologi bisa menerima anasir luar begitu saja yang bertentangan dengan prinsip dasar ideologi tersebut.
Kalau ideologi dibuat terbuka, fleksibel, karet, dan adaptif, kira-kira bisa dipastikan betapa ramuan ideologi itu tidak lagi menjadikannya logis. Karena, ideologi adalah grand-design yang tumbuh dari satu sikap elementer berbangsa dan bernegara. Kira-kira begitu protokol kunci sebuah ideologi.
Ideologi bukan sikap politik yang dilakukan untuk enak didengar dan dilihat. Tetapi, sebuah sikap politik yang diyakini harus dilakukan untuk membuktikan keyakinan alternatif politiknya dalam memerintah sebuah entitas. Sebuah pemerintahan liberal sudah pasti tidak akan mempraktikkan sosialisme atau pemerintah absolut mengikuti liberalisme.
Partai Republik dan Demokrat di AS secara ideologis berseberangan dan tidak akan mengompromikan prinsip-prinsip dasar keduanya. Jika Republik sangat konservatif, Demokrat dipastikan sebaliknya, sangat liberal.
Sebagai derivasi konservatisme mereka, politisi Partai Republik tidak pernah menyukai big governmentkarena akan menghisap pajak rakyat. Sebaliknya, politisi Partai Demokrat menganggap size pemerintahan yang besar diperlukan untuk menopang pelayanan dan kebutuhan publik konstituen.
Konservatisme Republik membuat mereka tidak menyukai same sex marriage karena mencederai keyakinan beragama. Sebaliknya, liberalisme Demokrat menjunjung kebebasan yang luas, termasuk dalam menentukan pilihan perkawinan antara sesama jenis sebagai pilihan hak asasi manusia (HAM) yang harus dihormati. Kontraksi keduanya bisa on-and-on dan tak ada habisnya.
Mereka tidak masalah dengan ideologi tertutup sebab benturan keduanya diperdebatkan secara tertata dalam koridor konstitusi, entah di parlemen, media atau debat town hall, dan lain-lain.
Ketertutupannya lebih pada kebutuhan untuk membuat ideologi itu puritan, tidak bercampur dengan elemen-elemen ideologi ataupun nonideologi lain. Sehingga, publik bisa menakar ketika diperhadapkan pada dua pilihan sulit. Semua konstituen dapat menimbang sisi-sisi kontras keduanya yang memungkinkan ideologi-ideologi berseberangan itu menawarkan plus-minus masing-masing.
*****
Pertanyaan provokatifnya sekarang, bagaimana kita menempatkan Pancasila sebagai ideologi tertutup atau terbuka. Bagi saya, Pancasila sebagai ideologi punya sifat tertutup karena Sila Pertama sudah mengunci para pemangkunya untuk percaya kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Artinya, jika Anda tidak berketuhanan, siapa pun tak dapat mengklaim dirinya bertumpu pada ideologi Pancasila. Ketertutupan Pancasila lebih pada kebutuhan untuk mempertahankan fondasi utamanya. Bagaimana cara “berketuhanan” itu, mungkin baru di situ sisi keterbukaan diayomi.
Saya menilai pentingnya kita memperlakukan Pancasila sebagai ideologi tertutup, tidak dalam makna negatif. Sebagai ruh berbangsa dan bernegara, Pancasila hanya dapat dihayati dan diimplementasikan jika kita tidak mengompromikan sila-sila yang dikandungnya.
Pancasila tertutup terhadap anasir lain, terutama yang bertentangan dan mengingkari lima fondasi utamanya. Sebagai ideologi berbangsa dan bernegara, Pancasila sepantasnya memang tidak mudah berubah karena setting waktu dan kepentingan.
Sebaliknya, kita harus menerima secara terbuka untuk mendiskusikan atau memperdebatkan bagaimana Pancasila sebagai sebuah ideologi diterjemahkan ke dalam way of governing.
Bahkan, bila perlu, diperhadapkan dengan ideologi lain sebagai sebuah alternatif mengingat tidak banyak referensi yang bisa kita pakai untuk menempatkan Pancasila sebagai embodiment sosialisme, konservatisme, atau liberalisme. Boleh jadi dalam rumusan progresifnya, Pancasila mungkin replika kombinasi ketiganya.
Apa pun narasinya, kita tidak perlu naif mempertentangkan sifat ideologi tertutup atau terbuka. Karena, sebagai ideologi sebagaimana laiknya dengan ideologi lain, Pancasila jelas eksklusif.
Tetapi, ketertutupan itu bukan untuk menegasi proyeksinya sebagai alternatif, hanya lebih pada upaya untuk menjaga puritanismenya sebagai dasar berbangsa dan bernegara. Sebaliknya, keterbukaan Pancasila tetap diperlukan untuk menjadi alternatif bagi ideologi-ideologi lain yang memang mulai mendemonstrasikan kelemahan sistemik di mata komunitas penganutnya.
Yang menarik untuk menjadi pekerjaan rumah dari pidato Megawati tentang ideologi tertutup tersebut adalah bagaimana seluruh partai politik di Indonesia membangun atau menciptakan brandingmasing-masing yang berbeda dengan tetap berdasar pada referensi ideologi Pancasila.
Sebagai negara demokratis, publik perlu melihat ada perbedaan tajam tidak hanya dari sisi program di kalangan partai politik, tetapi juga dari konstruksi filosofis partai di bawah naungan ideologi Pancasila. Sehingga, kita dapat merasakan ada warna kontras antara PKS dan PKB atau PDI P dengan NasDem, Golkar maupun Gerindra yang akan menjadi alat bantu bagi konstituensi memutuskan pilihan mereka.
Namun, yang terpenting dari kemampuan merumuskan pekerjaan rumah itu, tidak ada lagi yang dituding menganut ideologi tertutup atau terbuka karena masing-masing bersandar pada ideologi yang sama, Pancasila.
(poe)