Larangan Parpol Baru Usung Capres Salah Kaprah

Selasa, 10 Januari 2017 - 13:01 WIB
Larangan Parpol Baru...
Larangan Parpol Baru Usung Capres Salah Kaprah
A A A
JAKARTA - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan bahwa seluruh partai politik (Parpol) berhak mengusung calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres) di Pemilu 2019.

Namun kenyataannya, pemberlakuan ambang batas pengajuan capres atau presidential threshold masih masuk dalam sejumlah pasal draf Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilihan Umum (RUU Pemilu)

Menurut Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis, keinginan pemerintah yang melarang parpol baru mengajukan capres di Pemilu 2019 itu salah kaprah dan tidak berdasar.

"Tidak punya landasan yang kuat, tidak berdasar. Justru larangan itu malah terlihat adanya ketakutan dalam berpolitik," ujar Margarito saat dihubungi Sindonews, Selasa (10/1/2017).

Dia menerangkan, Pemilu 2019 adalah pemilihan bukan hanya presiden tapi juga untuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan itu sistemnya berbeda dengan sebelumnya.

"Setiap partai itu punya hak ikut pemilu mengajukan capres di Pemilu 2019. Kalau hanya partai yang duduk di parlemen, itu kan enggak ada dasarnya, lalu bagaimana hak parpol baru," terangnya.
(kri)
Berita Terkait
UU Pemilu Baru Harus...
UU Pemilu Baru Harus Mencegah Oligarki Parpol
Belajar dari 2019, Faktor...
Belajar dari 2019, Faktor Fundamental UU Pemilu Perlu Direvisi
Manik Marganamahendra...
Manik Marganamahendra Harap Partai Perindo Terlibat Susun Revisi UU Pemilu
Tolak Revisi UU Pemilu,...
Tolak Revisi UU Pemilu, Sikap Pemerintah dan Parpol Dinilai Aneh
Gugatan Sistem Proporsional...
Gugatan Sistem Proporsional Terbuka, MK Diminta Libatkan Partai Politik
Cukup dengan PKPU, UU...
Cukup dengan PKPU, UU Pemilu Tidak Harus Direvisi Setiap Mau Pemilu
Berita Terkini
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Koalisi Sipil Tolak...
Koalisi Sipil Tolak Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Dinilai Ancam Supremasi Sipil
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved