Peta Jalan Industri Perikanan
A
A
A
M Riza Damanik
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden
DI tengah masih berlangsungnya perlambatan pertumbuhan ekonomi global, Presiden Joko Widodo mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 7/2016 tentang Percepatan Pembangunan Industri Perikanan Nasional.
Instruksi ini sekaligus memperkuat tekad pemerintah untuk menjadikan sumber daya perikanan sebagai salah satu penggerak ekonomi dan asupan pangan utama di masa depan. Kementerian Kelautan dan Perikanan (2015) menyebut keberadaan stok ikan di laut Indonesia menunjukkan tren meningkat, yakni: dari 6,19 juta ton (1997) menjadi 6,4juta ton(1999). Lalu naik 6,41 juta ton (2001) menjadi 6,52 juta ton (2011).
Teranyar, dari 7,31 juta ton (2013) naik pesat menjadi 9,93 juta ton (2015). Modalitas tersebut telah mengantarkan Indonesia ke dalam daftar produsen perikanan tangkap terbesar kedua di dunia— setelah China. Celakanya, tingginya potensi dan produksi ikan belum berhasil melepaskan Indonesia dari jeratan masalah pergizian, pengangguran dan bahkan kemiskinan. Gejala ketiganya semakin terasa dan cenderung terabaikan pada satu dekade terakhir.
Ketimpangan
Pertama, ketimpangan daya saing. Meski produksi ikan Indonesia sangat berpengaruh secara kuantitas (terbesar kedua di dunia), tingginya volume produksi maupun ekspor produk perikanan belum memberi kontribusi berarti terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Bahkan, Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia (FAO) belum memasukkan Indonesia ke dalam daftar 10 eksportir ikan terbesar di dunia.
Kondisi ini sangat terbalik dengan Vietnam dan Thailand. Keduanya bukanlah produsen utama ikan di dunia. Tidak pula memiliki laut seluas Indonesia.
Namun, Thailand dapat menempati ranking ke-3 dan Vietnam ranking ke-4 sebagai eksportir produk perikanan di dunia dengan pendapatan ekspor masing-masing lebih dari USD8 miliar dan USD6 miliar (FAO, 2016). Tingginya pendapatan ekspor Thailand dan Vietnam tidak terlepas dari usaha keduanya dalam menerapkan sistem jaminan mutu, keamanan hasil perikanan dan nilai tambah. Bahkan, strategi diplomasi ekonomi handal untuk menurunkan tarif bea masuk produk perikanannya di negara tujuan ekspor.
Kedua, terjadinya ketimpangan konsumsi ikan antarpulau. Di timur Indonesia, konsumsi ikan rata-rata per kapita telah mencapai 40 sampai 50 kg per tahun. Di Sumatera, konsumsi rataratanya sekitar 38 kg per kapita. Sedangkan di Jawa, tempat berhuninya 60% lebih penduduk Indonesia, konsumsi ikan berada jauh di bawah rata-rata nasional, yakni hanya sekitar 26 kg saja.
Rendahnya konsumsi ikan di Jawa menjelaskan adanya masalah serius dalam sistem logistik ikan nasional, yakni: terkait tata produksi, distribusi dan konsumsi ikan. Belum tertanganinya isu rendahnya kualitas dan mahalnya harga ikan di Pulau Jawa telah menjauhkan warga dari sumber protein hewani laut; serta menggantungkan asupan protein hewaninya dari daging (impor). Terakhir, ketimpangan kesejahteraan.
Secara kuantitatif, nelayan dan pembudi daya ikan skala kecil memiliki peran penting dalam kegiatan usaha perikanan di Tanah Air. Faktanya, sebanyak 87% pelaku usaha perikanan tangkap nasional tergolong nelayan kecil atau menggunakan kapal di bawah 10GT. Lalu, sekitar 54% pelaku perikanan budi daya termasuk kategori usaha kecil dengan mengelola lahan kurang dari 0,1 hektare saja.
Bahkan, hampir 100% Unit Pengolahan Ikan yang tersebar di kepulauan Indonesia merupakan Usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Tingginya jumlah pelaku dan kontribusi produksi nelayan kecil berbanding terbalik dengan sebaran kesejahteraan.
Desa-desa nelayan masih rentan dengan kemiskinan. Usaha perikanan rakyat terjauhkan dari inovasi: tidak memiliki nilai tambah, sedikit menyerap tenaga kerja, bahkan rentan terhadap kerusakan lingkungan.
Peta Jalan
Kompleksitas masalah perikanan di Tanah Air menyaratkan adanya ”Peta Jalan” industri perikanan nasional dari sekedar strategi programatik pemberian bantuan (charity) kepada nelayan. Karenanya, seluruh pihak berkepentingan untuk mengawal implementasi Inpres Nomor 7/2016.
Secara substansial, transformasi industri perikanan nasional harus berlangsung cepat dan inovatif, yakni: guna meningkatkan kesejahteraan rakyat, memperluas lapangan pekerjaan, serta menaikkan nilai tambah produk perikanan nasional.
Sedang secara operasional, prioritas meningkatkan konsumsi ikan di dalam negeri dan nilai ekspor di pasar global dapat menjadi faktor penarik (pull factors) dalam menjaga kualitas pertumbuhan industri perikanan Indonesia.
Hasil penelitian Balai Penelitian Sosial Ekonomi KKP (2016) menjelaskan: jika pada 2019 Indonesia berhasil meningkatkan konsumsi ikan per kapita menjadi 54,4 kg per tahun dan nilai ekspor menjadi USD 9,5 miliar maka strategi ini berpotensi membuka sekurang-kurangnya 5% lapangan pekerjaan baru.
Bahkan, menaikkan kontribusi PDB dari sektor perikanan lebih dari 12%. Tidak ada lagi keraguan. Seperti disampaikan Presiden Jokowi, masa depan kita di laut. Dan salah satu penggerak utama ekonomi kita di masa depan adalah perikanan. Maka kelak, Peta Jalan Pembangunan Industri Perikanan haruslah (juga) menjadi peta jalan kesejahteraan bagi seluruh nelayan Indonesia.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden
DI tengah masih berlangsungnya perlambatan pertumbuhan ekonomi global, Presiden Joko Widodo mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 7/2016 tentang Percepatan Pembangunan Industri Perikanan Nasional.
Instruksi ini sekaligus memperkuat tekad pemerintah untuk menjadikan sumber daya perikanan sebagai salah satu penggerak ekonomi dan asupan pangan utama di masa depan. Kementerian Kelautan dan Perikanan (2015) menyebut keberadaan stok ikan di laut Indonesia menunjukkan tren meningkat, yakni: dari 6,19 juta ton (1997) menjadi 6,4juta ton(1999). Lalu naik 6,41 juta ton (2001) menjadi 6,52 juta ton (2011).
Teranyar, dari 7,31 juta ton (2013) naik pesat menjadi 9,93 juta ton (2015). Modalitas tersebut telah mengantarkan Indonesia ke dalam daftar produsen perikanan tangkap terbesar kedua di dunia— setelah China. Celakanya, tingginya potensi dan produksi ikan belum berhasil melepaskan Indonesia dari jeratan masalah pergizian, pengangguran dan bahkan kemiskinan. Gejala ketiganya semakin terasa dan cenderung terabaikan pada satu dekade terakhir.
Ketimpangan
Pertama, ketimpangan daya saing. Meski produksi ikan Indonesia sangat berpengaruh secara kuantitas (terbesar kedua di dunia), tingginya volume produksi maupun ekspor produk perikanan belum memberi kontribusi berarti terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Bahkan, Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia (FAO) belum memasukkan Indonesia ke dalam daftar 10 eksportir ikan terbesar di dunia.
Kondisi ini sangat terbalik dengan Vietnam dan Thailand. Keduanya bukanlah produsen utama ikan di dunia. Tidak pula memiliki laut seluas Indonesia.
Namun, Thailand dapat menempati ranking ke-3 dan Vietnam ranking ke-4 sebagai eksportir produk perikanan di dunia dengan pendapatan ekspor masing-masing lebih dari USD8 miliar dan USD6 miliar (FAO, 2016). Tingginya pendapatan ekspor Thailand dan Vietnam tidak terlepas dari usaha keduanya dalam menerapkan sistem jaminan mutu, keamanan hasil perikanan dan nilai tambah. Bahkan, strategi diplomasi ekonomi handal untuk menurunkan tarif bea masuk produk perikanannya di negara tujuan ekspor.
Kedua, terjadinya ketimpangan konsumsi ikan antarpulau. Di timur Indonesia, konsumsi ikan rata-rata per kapita telah mencapai 40 sampai 50 kg per tahun. Di Sumatera, konsumsi rataratanya sekitar 38 kg per kapita. Sedangkan di Jawa, tempat berhuninya 60% lebih penduduk Indonesia, konsumsi ikan berada jauh di bawah rata-rata nasional, yakni hanya sekitar 26 kg saja.
Rendahnya konsumsi ikan di Jawa menjelaskan adanya masalah serius dalam sistem logistik ikan nasional, yakni: terkait tata produksi, distribusi dan konsumsi ikan. Belum tertanganinya isu rendahnya kualitas dan mahalnya harga ikan di Pulau Jawa telah menjauhkan warga dari sumber protein hewani laut; serta menggantungkan asupan protein hewaninya dari daging (impor). Terakhir, ketimpangan kesejahteraan.
Secara kuantitatif, nelayan dan pembudi daya ikan skala kecil memiliki peran penting dalam kegiatan usaha perikanan di Tanah Air. Faktanya, sebanyak 87% pelaku usaha perikanan tangkap nasional tergolong nelayan kecil atau menggunakan kapal di bawah 10GT. Lalu, sekitar 54% pelaku perikanan budi daya termasuk kategori usaha kecil dengan mengelola lahan kurang dari 0,1 hektare saja.
Bahkan, hampir 100% Unit Pengolahan Ikan yang tersebar di kepulauan Indonesia merupakan Usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Tingginya jumlah pelaku dan kontribusi produksi nelayan kecil berbanding terbalik dengan sebaran kesejahteraan.
Desa-desa nelayan masih rentan dengan kemiskinan. Usaha perikanan rakyat terjauhkan dari inovasi: tidak memiliki nilai tambah, sedikit menyerap tenaga kerja, bahkan rentan terhadap kerusakan lingkungan.
Peta Jalan
Kompleksitas masalah perikanan di Tanah Air menyaratkan adanya ”Peta Jalan” industri perikanan nasional dari sekedar strategi programatik pemberian bantuan (charity) kepada nelayan. Karenanya, seluruh pihak berkepentingan untuk mengawal implementasi Inpres Nomor 7/2016.
Secara substansial, transformasi industri perikanan nasional harus berlangsung cepat dan inovatif, yakni: guna meningkatkan kesejahteraan rakyat, memperluas lapangan pekerjaan, serta menaikkan nilai tambah produk perikanan nasional.
Sedang secara operasional, prioritas meningkatkan konsumsi ikan di dalam negeri dan nilai ekspor di pasar global dapat menjadi faktor penarik (pull factors) dalam menjaga kualitas pertumbuhan industri perikanan Indonesia.
Hasil penelitian Balai Penelitian Sosial Ekonomi KKP (2016) menjelaskan: jika pada 2019 Indonesia berhasil meningkatkan konsumsi ikan per kapita menjadi 54,4 kg per tahun dan nilai ekspor menjadi USD 9,5 miliar maka strategi ini berpotensi membuka sekurang-kurangnya 5% lapangan pekerjaan baru.
Bahkan, menaikkan kontribusi PDB dari sektor perikanan lebih dari 12%. Tidak ada lagi keraguan. Seperti disampaikan Presiden Jokowi, masa depan kita di laut. Dan salah satu penggerak utama ekonomi kita di masa depan adalah perikanan. Maka kelak, Peta Jalan Pembangunan Industri Perikanan haruslah (juga) menjadi peta jalan kesejahteraan bagi seluruh nelayan Indonesia.
(poe)