Revisi UU Pemilu, PT Jangan Membunuh Partai

Senin, 12 Desember 2016 - 15:04 WIB
Revisi UU Pemilu, PT...
Revisi UU Pemilu, PT Jangan Membunuh Partai
A A A
JAKARTA - Ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) harus memenuhi rasa keadilan dan sesuai amanat UUD 1945. PT jangan sampai memberangus partai politik yang ada.

Anggota Pansus Revisi Undang-undang (UU) Pemilu, Nizar Zahro mengatakan pihaknya masih mengkaji besaran PT yang diusulkan pemerintah yakni 3,5 persen. Dia sangat berharap pemilihan anggota DPRD, DPR dan DPD menyerap aspirasi partai politik.

"Idealnya naiklah dari 3,5 apakah jadi empat, jadi lima atau enam kita lihat nanti dalam pembahasan. Intinya jangan sampai membunuh partai-partai lain," ujar Nizar melalui telepon, Senin (12/12/2016).

Menurutnya partai politik ke depan bukan dibebankan pada sisi kuantitas PT. Sebaliknya, hal terpenting adalah adanya pemberdayaan partai politik agar berhasil melahirkan pemimpin berkualitas. (Baca: Resvisi UU Pemilu Ditarget Selesai Enam Bulan)

"Makanya karena ini kodifikasi tiga UU, kita harus mengurai dengan UUD. Kepentingan parpol harus ketemu di titik yang sama. Partai Gerindra hargai semua masukan," ucapnya.
(kur)
Berita Terkait
Jimly, Mahfud, dan Refly...
Jimly, Mahfud, dan Refly Hadiri RDPU Komisi II DPR Bahas Pemilu
Perppu Pemilu Disahkan...
Perppu Pemilu Disahkan DPR Jadi Undang-Undang
Argumen Istana Soal...
Argumen Istana Soal RUU Pemilu Tak Menjawab Masalah
RUU Pemilu Dicabut dari...
RUU Pemilu Dicabut dari Prolegnas 2021, Bakal Lahir Perppu?
Maju-Mundur Revisi UU...
Maju-Mundur Revisi UU Pemilu, Kode Inisiatif: Serentak Bukan Hanya Urusan Waktu
Demokrat Sebut Alasan...
Demokrat Sebut Alasan Pemerintah Tolak RUU Pemilu Lemah dan Rapuh
Berita Terkini
Dirjen Imigrasi Sebut...
Dirjen Imigrasi Sebut Pencekalan Febrie Adriansyah Masih Berlaku
Yusril Tegaskan Abdul...
Yusril Tegaskan Abdul Karim Bukan Ulama dan Aktivis Kemanusiaan Gaza
Soal Peluang Periksa...
Soal Peluang Periksa Nanik S Deyang di Kasus MBG, Kejagung: Minggu Ini Belum Ada Jadwal
Yusril Berkunjung ke...
Yusril Berkunjung ke MUI Malam Ini, Jelaskan Penangkapan WNA Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad
KPK Panggil 4 Tersangka...
KPK Panggil 4 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Jatim
Pakar Minta Polisi Objektif...
Pakar Minta Polisi Objektif Usut Dugaan Penghinaan Terhadap Jurnalis
Infografis
Waspada 8 Gejala Awal...
Waspada 8 Gejala Awal Hipertensi, Jangan Dianggap Sepele
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved