KPK Tetapkan Bupati Nganjuk Tersangka

Rabu, 07 Desember 2016 - 13:03 WIB
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Nganjuk Tersangka
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Nganjuk, Taufiqurrahman sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

Dia disangka melakukan penggelumbungan dana atau mark up sejumlah proyek pembangunan di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur tahun anggaran 2009 dan penerimaan gratifikasi.

"KPK menetapkan TRF (Taufiqurrahman) sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (7/12/2016).

Taufik menjadi Bupati Nganjuk sejak tahun 2008. Dia terpilih kembali menjadi bupati pada tahun 2013. Febri mengatakan, Taufik diduga ikut melakukan mark up pada lima proyek pembangunan di Kabupaten Nganjuk.

Kelima proyek tersebut, yakni pembangunan jembatan Kedungingas, rehabilitasi saluran Melilir Nganjuk, proyek perbaikan ruas Jalan Sukomoro sampai Kecubung, proyek rehabilitasi saluran Ganggang Malang, dan proyek pemeliharaan berkala ruas Jalan Ngagkrek-Blora di Kabupaten Nganjuk.

Selama menjabat Bupati Nganjuk selama dua periode, Taufiqurrahman diduga menerima hadiah. "Yang pasti penerimaan tersebut berkaitan dengan jabatannya sebagai Bupati Nganjuk," kata Febri.

Tim penyidik KPK menggeledah sejumlah lokasi sejak Senin 5 Desember 2016. Di antaranya di rumah pribadi Taufiqurrahman, rumah dinas Bupati Nganjuk, dan Kantor Pemerintah Kabupaten Nganjuk.

Penyidik KPK juga menggeledah Kantor Bina Marga, Kantor Cipta Karya dan Kantor Dinas Pengairan pada Selasa 6 Desember. Dari penggeledahan selama dua hari, penyidik menyita uang, kendaraan, dan sejumlah dokumen terkait kasus ini.

"Dokumen dan barang elektronik disita. Kemudian ada uang dan kendaraan," kata Febri.

Taufiqurrahman terancam dijerat Pasal 12 huruf i dan Pasal 12B Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
(dam)
Berita Terkait
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Pemberantasan Korupsi...
Pemberantasan Korupsi dan Perampasan Aset
Pemberantasan Korupsi,...
Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Sisi Lain dalam Pemberantasan...
Sisi Lain dalam Pemberantasan Korupsi
Partisipasi Publik dalam...
Partisipasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi
UU Antitipikor Sarana...
UU Antitipikor Sarana Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini
Edukasi Holistik Nikotin...
Edukasi Holistik Nikotin Ungkap Fakta Ini
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Tegaskan Buruh Tetap Bisa Demo Sesuai Aturan
KPK Tahan 2 Tersangka...
KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Kuota Haji
HUT ke-80, SPS: Fondasi...
HUT ke-80, SPS: Fondasi Pers Nasional Terletak pada Integritas, Profesionalisme, dan Kepentingan Publik
Delegasi Indonesia Soroti...
Delegasi Indonesia Soroti Kerja Paksa Myanmar dan Krisis Rohingya di Sidang ILO Jenewa
Demi Framing, Pengamat...
Demi Framing, Pengamat Menilai Jusuf Hamka Catut Nama Mbak Tutut dan TPI ke Polemik CMNP dengan MNC Asia
Infografis
5 Fakta OTT Wamenaker...
5 Fakta OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, KPK Sita Uang dan Puluhan Kendaraan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved