OTT Jaksa Kejati Jatim Rp1,5 M Bukti Kegagalan Jaksa Agung

Kamis, 24 November 2016 - 14:42 WIB
OTT Jaksa Kejati Jatim...
OTT Jaksa Kejati Jatim Rp1,5 M Bukti Kegagalan Jaksa Agung
A A A
JAKA0 - ‎Kabar ‎seorang Jaksa Penyidik bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) ditangkap tim khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) karena diduga menerima suap mendapat sorotan publik. Terlebih, ‎dalam penangkapan itu tim menyita barang bukti uang sebesar Rp1,5 miliar dari tangan jaksa tersebut.‎

Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menilai, masih adanya jaksa nakal sebagai bukti bahwa reformasi birokrasi di internal kejaksaan selama dipimpin Jaksa Agung HM Prasetyo gagal.

"‎Ya artinya reformasi birokrasi di kejaksaan tidak berhasil alias gagal," ujar Abdul Fickar saat dihubungi, Kamis (24/11/2016).

Lebih lanjut, kata dia, Jaksa Agung HM Prasetyo sebagai ‎pimpinan tertinggi dan penanggung jawab reformasi birokrasi di Kejagung seharusnya bertanggung jawab atas situasi tersebut. Adapun operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim khusus Kejagung terhadap s‎eorang Jaksa Penyidik bidang Pidana Khusus Kejati Jatim dianggap ironis.

Sebab, langkah yang dilakukan tim khusus Kejagung seolah mendahului Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).‎ "Kalau benar OTT kejaksaan untuk mendahului OTT KPK, ini ironis sekali. Karena OTT itu dilakukan bukan karena niat mau membersihkan diri, tapi lebih karena menyelamatkan muka," tegasnya.

Maka itu, ‎kasus oknum Jaksa Penyidik bidang Pidana Khusus Kejati Jatim dikhawatirkan diselesaikan oleh Kejagung secara etika.‎ "Walaupun sudah jelas-jelas ini tindak pidana," pungkasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1234 seconds (0.1#10.140)