OTT Jaksa Kejati Jatim Rp1,5 M Bukti Kegagalan Jaksa Agung
A
A
A
JAKA0 - Kabar seorang Jaksa Penyidik bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) ditangkap tim khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) karena diduga menerima suap mendapat sorotan publik. Terlebih, dalam penangkapan itu tim menyita barang bukti uang sebesar Rp1,5 miliar dari tangan jaksa tersebut.
Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menilai, masih adanya jaksa nakal sebagai bukti bahwa reformasi birokrasi di internal kejaksaan selama dipimpin Jaksa Agung HM Prasetyo gagal.
"Ya artinya reformasi birokrasi di kejaksaan tidak berhasil alias gagal," ujar Abdul Fickar saat dihubungi, Kamis (24/11/2016).
Lebih lanjut, kata dia, Jaksa Agung HM Prasetyo sebagai pimpinan tertinggi dan penanggung jawab reformasi birokrasi di Kejagung seharusnya bertanggung jawab atas situasi tersebut. Adapun operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim khusus Kejagung terhadap seorang Jaksa Penyidik bidang Pidana Khusus Kejati Jatim dianggap ironis.
Sebab, langkah yang dilakukan tim khusus Kejagung seolah mendahului Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Kalau benar OTT kejaksaan untuk mendahului OTT KPK, ini ironis sekali. Karena OTT itu dilakukan bukan karena niat mau membersihkan diri, tapi lebih karena menyelamatkan muka," tegasnya.
Maka itu, kasus oknum Jaksa Penyidik bidang Pidana Khusus Kejati Jatim dikhawatirkan diselesaikan oleh Kejagung secara etika. "Walaupun sudah jelas-jelas ini tindak pidana," pungkasnya.
Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menilai, masih adanya jaksa nakal sebagai bukti bahwa reformasi birokrasi di internal kejaksaan selama dipimpin Jaksa Agung HM Prasetyo gagal.
"Ya artinya reformasi birokrasi di kejaksaan tidak berhasil alias gagal," ujar Abdul Fickar saat dihubungi, Kamis (24/11/2016).
Lebih lanjut, kata dia, Jaksa Agung HM Prasetyo sebagai pimpinan tertinggi dan penanggung jawab reformasi birokrasi di Kejagung seharusnya bertanggung jawab atas situasi tersebut. Adapun operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim khusus Kejagung terhadap seorang Jaksa Penyidik bidang Pidana Khusus Kejati Jatim dianggap ironis.
Sebab, langkah yang dilakukan tim khusus Kejagung seolah mendahului Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Kalau benar OTT kejaksaan untuk mendahului OTT KPK, ini ironis sekali. Karena OTT itu dilakukan bukan karena niat mau membersihkan diri, tapi lebih karena menyelamatkan muka," tegasnya.
Maka itu, kasus oknum Jaksa Penyidik bidang Pidana Khusus Kejati Jatim dikhawatirkan diselesaikan oleh Kejagung secara etika. "Walaupun sudah jelas-jelas ini tindak pidana," pungkasnya.
(kri)