Kesaksian Irman Gusman: Saya Tak Tahu Bingkisan dari Memi Berisi Uang
A
A
A
JAKARTA - Mantan Ketua DPD Irman Gusman mengaku tak tahu ada uang di dalam bingkisan yang diberikan Direktur CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto dan istrinya, Memi. Hal itu dikatakan Irman saat bersaksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan penerimaan hadiah terkait rekomendasi kuota distribusi gula impor untuk wilayah Sumatera Barat.
Sutanto dan Memi memberi bingkisian berisi uang Rp100 juta kepada Irman di kediamannya, di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat 16 September 2016 malam lalu. Irman mengatakan, Memi saat itu bilang bingkisan itu oleh-oleh, sehingga dia tak mengira jika ternyata isinya adalah uang.
"Bu Memi bilang 'ini ada oleh-oleh'. Bentuknya bungkusan. Langsung saya minta istri menyimpan di kamar," ujar Irman saat bersaksi dengan terdakwa Xaveriandy dan Memi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (22/11/2016).
Irman mengaku, tak mengecek kembali isi bingkisan tersebut. Ia baru mengetahui isinya uang setelah petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) datang dan memintanya. Setelah dibuka, bingkisan itu berisi uang Rp100 juta dengan pecahan Rp100 ribu.
Saat pertama kali diberikan oleh Memi, Irman tak terpikir untuk membuka langsung bingkisan itu. Sebab, dia menegaskan tak mengira jika bingkisan itu berisi uang. Mengingat, Memi merupakan karib lamanya.
"Saya tidak terpikir Yang Mulia (untuk buka). Karena dia (Memi) teman baik saya, saya kira itu suvenir khas dari Sumatera Barat," ucap Irman.
Menurut Irman, Xaveriandy dan Memi datang sudah larut malam. Dalam pertemuan itu, mereka mengobrol soal kelangkaan gula di Sumbar karena harga melonjak tinggi.
Hingga akhirnya mereka pamit dan memberi oleh-oleh bingkisan tersebut. Irman menegaskan, dirinya menyangka itu suvenir yang diberikan Memi kepadanya.
"Karena sudah larut mereka mau pamit, mereka menyampaikan ini ada oleh-oleh dalam bentuk bungkusan. Karena sudah malam saya tidak perhatikan detail. Saya kan berbaik sangka saja, suvenir atau apa dari Sumbar," ucap Irman.
Selain itu, Irman juga membantah, jika uang itu merupakan bagian dari keuntungan penjualan gula yang dijual CV Semesta Berjaya di Sumbar. Di mana, sesuai dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Irman, Memi akan memberi keuntungan dari penjualan gula sebesar Rp100 juta.
Jumlah keuntungan itu diperoleh dari hitungan fee sebesar Rp300 per kilogram atas pembelian gula impor dari Perum Bulog yang kemudian dijual CV Semesta Berjaya di Sumbar.
"Tidak benar Yang Mulia. Pernyataan itu sudah saya cabut. (Waktu itu) saya sudah lelah, capek, syok tidak menyangka ada kasus ini. Sehingga saya mikir cepat saja," kata Irman.
Sutanto dan Memi memberi bingkisian berisi uang Rp100 juta kepada Irman di kediamannya, di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat 16 September 2016 malam lalu. Irman mengatakan, Memi saat itu bilang bingkisan itu oleh-oleh, sehingga dia tak mengira jika ternyata isinya adalah uang.
"Bu Memi bilang 'ini ada oleh-oleh'. Bentuknya bungkusan. Langsung saya minta istri menyimpan di kamar," ujar Irman saat bersaksi dengan terdakwa Xaveriandy dan Memi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (22/11/2016).
Irman mengaku, tak mengecek kembali isi bingkisan tersebut. Ia baru mengetahui isinya uang setelah petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) datang dan memintanya. Setelah dibuka, bingkisan itu berisi uang Rp100 juta dengan pecahan Rp100 ribu.
Saat pertama kali diberikan oleh Memi, Irman tak terpikir untuk membuka langsung bingkisan itu. Sebab, dia menegaskan tak mengira jika bingkisan itu berisi uang. Mengingat, Memi merupakan karib lamanya.
"Saya tidak terpikir Yang Mulia (untuk buka). Karena dia (Memi) teman baik saya, saya kira itu suvenir khas dari Sumatera Barat," ucap Irman.
Menurut Irman, Xaveriandy dan Memi datang sudah larut malam. Dalam pertemuan itu, mereka mengobrol soal kelangkaan gula di Sumbar karena harga melonjak tinggi.
Hingga akhirnya mereka pamit dan memberi oleh-oleh bingkisan tersebut. Irman menegaskan, dirinya menyangka itu suvenir yang diberikan Memi kepadanya.
"Karena sudah larut mereka mau pamit, mereka menyampaikan ini ada oleh-oleh dalam bentuk bungkusan. Karena sudah malam saya tidak perhatikan detail. Saya kan berbaik sangka saja, suvenir atau apa dari Sumbar," ucap Irman.
Selain itu, Irman juga membantah, jika uang itu merupakan bagian dari keuntungan penjualan gula yang dijual CV Semesta Berjaya di Sumbar. Di mana, sesuai dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Irman, Memi akan memberi keuntungan dari penjualan gula sebesar Rp100 juta.
Jumlah keuntungan itu diperoleh dari hitungan fee sebesar Rp300 per kilogram atas pembelian gula impor dari Perum Bulog yang kemudian dijual CV Semesta Berjaya di Sumbar.
"Tidak benar Yang Mulia. Pernyataan itu sudah saya cabut. (Waktu itu) saya sudah lelah, capek, syok tidak menyangka ada kasus ini. Sehingga saya mikir cepat saja," kata Irman.
(kri)