Pimpinan DPR Persilakan Ruhut Sitompul Jika Ingin Mundur dari DPR

Jum'at, 28 Oktober 2016 - 12:22 WIB
Pimpinan DPR Persilakan...
Pimpinan DPR Persilakan Ruhut Sitompul Jika Ingin Mundur dari DPR
A A A
JAKARTA - Pemimpin DPR tak mempersoalkan keinginan mantan Politikus Demokrat Ruhut Sitompul mundur sebagai legislator setelah masa reses. Pasalnya, hal itu merupakan sebuah pilihan bagi Ruhut Sitompul.

"‎Saya kira enggak ada masalah itu. Itu kan pilihan ya," ‎ujar Wakil Ketua DPR Fadli Zon di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (28/10/2016).

Kata dia, tentu ada mekanisme yang dilalui dalam proses pengunduran diri Ruhut Sitompul dari DPR. "‎Itu kan keputusan dari yang bersangkutan dan tentu dengan juga partai yang bersangkutan, kalau mau mengundurkan diri ya itu ada mekanismenya," tutur wakil ketua umum Partai Gerindra ini.

Di saat Ruhut belum mengajukan pengunduran dirinya dari DPR, Partai Demokrat sudah lebih dulu memecat pria berdarah Batak ini dari keanggotaan partai berlambang mercy itu.

‎"Seharusnya ada proses, kalau misalnya sudah diberhentikan, kemudian, kalau anggota ya tentu ada mekanisme yang harus dilalui, sampai nanti ada Penggantian Antar Waktu (PAW) nya," tuturnya.

‎Diketahui, sikap politik Ruhut dan Hayono Isman ‎berseberangan dengan partainya dalam Pilkada DKI Jakarta 2017. Ruhut dan Hayono lebih mendukung pasangan calon petahana Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat.

Sementara Partai Demokrat bersama Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengusung pasangan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni. Atas hal itu, Komisi Pengawas Partai Demokrat mengkaji nasib Ruhut dan Hayono di partai itu.

Hasilnya, Komisi Pengawas Partai Demokrat menjatuhkan sanksi berat kepada keduanya. Lalu, hasil sidang Komisi Pengawas diserahkan ke Dewan Kehormatan Partai Demokrat untuk menetapkan bentuk sanksinya.‎ Adapun bentuk sanksi dari Dewan Kehormatan yaitu pemecatan terhadap Ruhut dan Hayono.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0008 seconds (0.1#10.140)