Menkominfo Yakin UU ITE Baru Tak Lagi Jadi Alat Kriminalisasi

Kamis, 27 Oktober 2016 - 13:31 WIB
Menkominfo Yakin UU...
Menkominfo Yakin UU ITE Baru Tak Lagi Jadi Alat Kriminalisasi
A A A
JAKARTA - Undang-undang (UU) ‎tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang‎ Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) telah disahkan dalam Rapat Paripurna DPR hari ini. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) ‎Rudiantara‎ pun yakin ‎UU yang baru itu tak lagi menjadi alat untuk kriminalisasi kebebasan berpendapat.

Pasalnya, menurut dia, Pasal 27 Ayat (3) dalam UU ITE yang baru ‎tentang Pencemaran Nama Baik tidak lagi multitafsir. "Insya Allah (Tak lagi jadi alat kriminalisasi). Karena tata cara diubah sehingga lebih ketat," ujar Rudiantara di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/10/2016).

Dia pun mengakui bahwa lebih dari 100 orang merasa dikriminalisasi aparat atas penerapan Pasal 27 dalam UU ‎Nomor 11 Tahun 2008 tentang‎ I‎TE. "Dengan revisi ini tidak ada multitafsir, karena tuntuan hukum dari maksimal enam tahun menjadi maksimal empat tahun, jadi tidak bisa ditangkap baru ditanya, karena semuanya harus ada proses, lalu deliknya adalah delik aduan," tuturnya.

Dirinya pun mengapresiasi DPR yang mensahkan UU tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dalam Rapat Paripurna tadi.‎ ‎Katanya, UU ITE yang baru itu akan segera disosialisasikan.

"Secepatnya, karena kita harus bicara dengan stakeholder dalam menuangkan UU ini, tapi kan sifatnya minor terhadap UU ITE yang ada dan beberapa pasal, paparnya.

Sebelum disosialisasikan, tambah Rudiantara, peraturan pemerintah yang berkaitan dengan UU ITE akan direvisi."Revisi Peraturan Pemerintah sedang disiapkan, karena kita tidak bisa mendahului UU," pungkasnya.
(kri)
Berita Terkait
Semangat Revisi UU ITE...
Semangat Revisi UU ITE Harus Kedepankan Rasa Keadilan
4 Kementerian Lembaga...
4 Kementerian Lembaga Teken SKB Revisi Terbatas UU ITE
Banyak Pasal Multitafsir,...
Banyak Pasal Multitafsir, Pemerintah Didesak untuk Revisi UU ITE
Revisi UU ITE Tak Perlu...
Revisi UU ITE Tak Perlu Perppu, Pengamat: Ketidakadilan Itu Bersumber dari Aparat Penegak Hukum
Tim Kajian UU ITE Minta...
Tim Kajian UU ITE Minta Pendapat Anita Wahid hingga Deddy Corbuzier
Pemerintah Dinilai Tak...
Pemerintah Dinilai Tak Serius Cabut Akar Masalah UU ITE
Berita Terkini
Dianggap Mampu, 76 Sekolah...
Dianggap Mampu, 76 Sekolah di Pulau Jawa Dicoret dari Daftar Penerima MBG
Sidang Tuntutan Dalang...
Sidang Tuntutan Dalang Pembunuhan Kacab Bank Ditunda
Ibu Hamil dan Balita...
Ibu Hamil dan Balita juga Tidak Terima MBG saat Libur Sekolah
MBG Dihentikan saat...
MBG Dihentikan saat Libur Sekolah, BGN Sebut Hemat Anggaran Rp3 Triliun
Efisiensi Anggaran,...
Efisiensi Anggaran, BGN Hentikan Sementara MBG saat Libur Sekolah 22 Juni-13 Juli 2026
KPK Sita Rumah Bupati...
KPK Sita Rumah Bupati Pekalongan Fadia Arafiq di Semarang
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved