Tiga Isu Krusial dalam Revisi UU Pemilu

Senin, 24 Oktober 2016 - 11:32 WIB
Tiga Isu Krusial dalam...
Tiga Isu Krusial dalam Revisi UU Pemilu
A A A
JAKARTA - Pemerintah menyerahkan draf revisi Undang-undang (RUU) Pemilu kepada DPR. Surat Amanat Presiden disertai draf revisi UU Pemilu diserahkan kepada Ketua DPR pada Jumat 21 Oktober 2016.

Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menilai wajar jika pemerintah membutuhkan waktu cukup panjang untuk menyiapkan draf RUU Pemilu.

Hal itu dilakukan demi mematangkan UU Pemilu walaupun tahapan pemilu segera dimulai awal rahun 2017. "Semoga proses pembahasan dan pengesahan lebih terukur dan terencana, mengingat waktu persiapan tahapan pemilu semakin dekat," ucap Taufik saat dihubungi wartawan di Jakarta, Senin (24/10/2016).

Taufik menyebutkan ada tiga poin krusial yang patut diperhatikan dalam revisi UU Pemilu. Pertama, ambang batas parlemen. Kedua, sistem terbuka, tertutup atau perpaduan antara keduanya.

Ketiga, kemungkinan penambahan kursi seiring dengan bertambahnya jumlah wilayah pemilihan.

Menurut Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini, tiga poin krusial tersebut muncul seiring konstelasi politik yang dinamis yang menuntut penyesuaian dalam banyak hal."Selebihnya biarlah proses pembahasan di DPR nantinya akan memberikan pengayaan dan pemikiran konstruktif. Semua untuk kepentingan bersama," kata Taufik.

Terkait sikap PAN dalam RUU Pemilu ini, Taufik menyebut pihaknya akan memberikan dukungan penuh bagi kesuksesan revisi UU Pemilu hingga tahap pengesahan.

PAN memandang RUU Pemilu penting dalam menjamin hak-hak demokrasi seluruh warga negara. "PAN akan mengerahkan seluruh energi dalam rangkaian pembahasan agar bersifat kontributif dan konstruktif," ucap Taufik.
(dam)
Berita Terkait
Jimly, Mahfud, dan Refly...
Jimly, Mahfud, dan Refly Hadiri RDPU Komisi II DPR Bahas Pemilu
Perppu Pemilu Disahkan...
Perppu Pemilu Disahkan DPR Jadi Undang-Undang
Argumen Istana Soal...
Argumen Istana Soal RUU Pemilu Tak Menjawab Masalah
RUU Pemilu Dicabut dari...
RUU Pemilu Dicabut dari Prolegnas 2021, Bakal Lahir Perppu?
Maju-Mundur Revisi UU...
Maju-Mundur Revisi UU Pemilu, Kode Inisiatif: Serentak Bukan Hanya Urusan Waktu
Demokrat Sebut Alasan...
Demokrat Sebut Alasan Pemerintah Tolak RUU Pemilu Lemah dan Rapuh
Berita Terkini
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Cegah Kasus Korupsi...
Cegah Kasus Korupsi di BGN Terulang, Saut Situmorang Beri Saran Ini ke Nanik Deyang
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Prihatin Kasus Korupsi...
Prihatin Kasus Korupsi di BGN, Hasto PDIP: Suara Kritis Masyarakat Sudah Mengungkapkan Hal Itu
Kelakar Jenderal Sigit:...
Kelakar Jenderal Sigit: Selesai Jadi Kapolri, Saya Gantian Jadi Aktivis
Infografis
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved