KPK Ajukan Cegah terhadap Dirut PT Osma Group Soal OTT di Kebumen

Senin, 17 Oktober 2016 - 14:12 WIB
KPK Ajukan Cegah terhadap...
KPK Ajukan Cegah terhadap Dirut PT Osma Group Soal OTT di Kebumen
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memburu informasi terkait asal uang suap yang diterima oleh Ketua Komisi A DPRD Kebumen Yudhy Tri Hartanto. Dalam rangka itu, KPK akan mengajukan cegah terhadap Direktur PT OSMA Group Hartoyo.

"Untuk dicegah, kalau lari pasti kita akan cegah. Komunikasi itu sangat kita butuhkan," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung baru KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (17/10/2016).

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Sabtu pekan lalu, KPK menangkap Yudhy di kediaman Salim yang merupakan anak buah Hartoyo. Kuat dugaan uang Rp70 juta yang ditemukan saat OTT berasal dari Hartoyo.

Lebih lanjut, Alexander menyebutkan pihaknya akan menelusuri keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus suap ini. Termasuk jika dugaan keterlibatan tersebut mengarah ke Bupati Kebumen.

Tak hanya menggali keterlibatan pihak lain, KPK juga mendalami dugaan kasus suap proyek di Dinas Pendidikan yang dilakukan di daerah-daerah lain.

"OTT tidak hanya berhenti di sana. Kita kembangkan, misalnya dia bekerja di mana. Kalau dia ternyata bekerja tidak hanya di Kebumen, kita akan lihat apakah hal yang sama dilakukan perusahaan itu di tempat lain," kata Alexander.

Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan dua orang tersangka sebagai penerima suap yaitu Yudhy Tri Hartanto dan Sigit Widodo selaku pegawai negeri sipil (PNS) di Dinas Pariwisata Pemkab Kebumen. Sementara itu, pemberi suap belum diungkap oleh KPK.

Uang suap sebesar Rp70 juta dari commitment fee Rp750 juta berhasil disita KPK. Uang suap diberikan untuk memuluskan langkah pemberi suap mendapatkan proyek senilai Rp4,8 miliar di Dinas Pendidikan Pemkab Kebumen.
(kri)
Berita Terkait
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Pemberantasan Korupsi...
Pemberantasan Korupsi dan Perampasan Aset
Pemberantasan Korupsi,...
Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Sisi Lain dalam Pemberantasan...
Sisi Lain dalam Pemberantasan Korupsi
Partisipasi Publik dalam...
Partisipasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi
UU Antitipikor Sarana...
UU Antitipikor Sarana Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Koalisi Sipil Tolak...
Koalisi Sipil Tolak Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Dinilai Ancam Supremasi Sipil
Infografis
5 Politeknik Terakreditasi...
5 Politeknik Terakreditasi Unggul BAN-PT, Dua Ada di Bandung
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved