Polri Bentuk Tim Khusus Usut Pungli di Internal Kepolisian
A
A
A
JAKARTA - Mabes Polri mengungkapkan telah membentuk tim khusus untuk mengusut adanya praktik pungutan liar (pungli) di internal kepolisian.
"Sudah ada timnya, Kapolri kan sudah buat masing-masing supaya polda bersih-bersih," ungkap Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo Jakarta, Kamis (13/10/2016).
Boy mengungkapkan Mabes Polri sudah menyiapkan langkah-langkah konkret apabila menemukan ada anggota Polri melakukan praktik pungli.
"Sudah berjalan, tinggal tunggu saja hasilnya sampai seperti apa, mudah-mudahan enggak ada lagi pungli," tutur Boy. (Baca juga: Kapolri Akui Kepercayaan Publik terhadap Polri Masih Rendah)
Menurut dia, hukuman tegas terhadap anggota Polri yang melakukan pungli tidak hanya sanksi kode etik, tapi juga hukuman pidana.
"Sudah ada timnya, Kapolri kan sudah buat masing-masing supaya polda bersih-bersih," ungkap Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo Jakarta, Kamis (13/10/2016).
Boy mengungkapkan Mabes Polri sudah menyiapkan langkah-langkah konkret apabila menemukan ada anggota Polri melakukan praktik pungli.
"Sudah berjalan, tinggal tunggu saja hasilnya sampai seperti apa, mudah-mudahan enggak ada lagi pungli," tutur Boy. (Baca juga: Kapolri Akui Kepercayaan Publik terhadap Polri Masih Rendah)
Menurut dia, hukuman tegas terhadap anggota Polri yang melakukan pungli tidak hanya sanksi kode etik, tapi juga hukuman pidana.
(dam)